Praktik Asusila di Gresik Berkedok Warkop, Bayar Rp 100 Ribu Pelanggan Bisa Dapat ‘Hiburan’
Praktik Asusila di Gresik Berkedok Warkop, Bayar Rp 100 Ribu Pelanggan Bisa Dapat ‘Hiburan’
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Praktik Asusila di Gresik Berkedok Warkop, Bayar Rp 100 Ribu Pelanggan Bisa Dapat ‘Hiburan’
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Praktik prostitusi berkedok warkop di Gresik dibongkar polisi,
Prostitusi berkedok warung kopi (warkop) kembali dibongkar Satreskrim Polres Gresik.
Tarif yang ditawarkan paling mahal hanya Rp 100 ribu.
Jika sebelumnya warkop di wilayah Samaleak, Kecamatan Kedamean.
Kini, Polisi kembali mengamankan muncikari di Kecamatan Cerme.
• Bisnis Terlarang Pria di Tulungagung Berbuah Nasib Sial, Pasangan Bukan Suami Istri Jadi Pelanggan
Hermin Hidayati yang saat itu berada di dalam warkop langsung diamankan Korps Bhayangkara pada Jum'at (17/1/2020) pukul 23.00 WIB. Disana tersangka kedapatan menyediakan dua wanita penghibur di dalam warung kopi.
"Ada dua wanita yang ditawarkan kepada pengunjung warkop. Keduanya warga Bangkalan, Madura dan Surabaya usianya 46 tahun," ujar Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi di Mapolres Gresik, Jum'at (24/1/2020).
Tersangka yang berusia 48 tahun itu sudah hampir satu tahun menjalankan bisnis esek-esek ini.
Penghasilannya tidak menentu.
Saat digrebek polisi, baru satu wanita yang laku kepada lelaki hidung belang.
"Tarifnya Rp 100 ribu. Dibagi dua, wanitanya dapat Rp 75 ribu sedangkan tersangka dapat Rp 25 ribu," terangnya.
Oleh karena itu, hanya membayar Rp 100 ribu, pelanggan sudah mendapatkan 'hiburan'.
Polisi juga menyita satu buku catatan, uang sebesar Rp 100 ribu dan seprai di warkop tersangka.
Dalam praktiknya, para pengunjung warkop bisa memilih dua wanita penghibur yang disediakan Hermin.
Kedua wanita asal Madura dan Surabaya itu tarifnya sama, yaitu Rp 100 ribu.
Selain menjual makanan, minuman, warkop milik Hermin dimodif memiliki sebuah kamar untuk jasa prostitusi.
Kini, tersangka yang berusia hampir setengah abad ini dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman pidana llpenjara paling lama satu tahun empat bulan. (wil)
Warkop di Dukun Tawarkan Wanita Penghibur asal Pantura
Wilayah Gresik utara tidak luput dari pantauan Korps Bhayangkara untuk membongkar praktek prostitusi. Sebuah warung kopi di Desa Mbulangan, Kecamatan Dukun digrebek, Sabtu (18/1/2020).
Warkop tersebut seperti warkop biasa. Kopi sachetan dipajang berjejer lengkap dengan gorengan. Selain memberikan layanan free wifi. Warkop tersebut ternyata menyediakan jasa esek-esek.
Sebanyak tiga wanita penghibur duduk di dalam warkop. Mereka ditawarkan oleh seorang mucikari bernama Karni kepada para pengunjungnya. Saat siang hari, Karni nekat menawarkan ketiga wanita tersebut mulai siang hingga malam.
"Kita amankan pukul 13.00 Wib, bersama buku catatan pengunjung," kata Wakapolsek Polres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi, Jum'at (24/1/2020).
Tersangka ternyata memiliki tiga buah kamar di belakang warkop tersebut. Ketiga wanita yang ditawarkan adalah C daj A berusia 24 tahun, warga Lamongan dan S asal Nganjuk berusia 33 tahun.
Tarif yang ditawarkan tersangka sama. Ketiga wanita penghibur ditawarkannya kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 120 ribu. Tersangka hanya mendapatkan Rp 20 ribu.
"Kita amankan satu sprai warna merah muda dan ungu bermotif hello kitty, tissue bekas dan uang sebesar Rp 120 ribu," tuturnya.
Tersangka yang mengenakan baju berwarna ungu hanya menutupi wajahnya dan menghindari jepretan kamera di belakang polisi. Tersangka berusia 58 tahun ini dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman pidana llpenjara paling lama satu tahun empat bulan. (wil)
MUI Gresik Sebut Prostitusi di Kota Wali Pemain Lama
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH Mansyur Shodiq menyebut prostitusi di Gresik didominasi pemain lama.
Ada tiga wilayah yang menjadi lokasi prostitusi di Gresik.
"Gresik prostitusi masih ada di beberapa titik. Apalagi ini pelaku lama di Kecamatan Cerme, Kecamatan Kedamean dan Kecamatan Dukun," ujar KH Mansyur Sodiq kepada wartawan di Mapolres Gresik, Jum'at (24/1/2020).
Pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan praktik prostitusi di Gresik yang dijuluki Kota Wali. Gresik sebagai kota agamis ternyata masih disuguhkan oleh praktik prostitusi. Apalagi, berkedok warung kopi.
"Prostitusi di Gresik harus ditutup total. Prostitusi di Surabaya bisa ditutup," tegasnya.
Pihaknya meminta agar para tersangka prostitusi yang diamankan Satreskim Polres Gresik untuk bertaubat kembali ke jalan yang benar.
"Bertaubatlah kembali ke jalan yang benar. Pekerjaan yang halal," katanya kepada dua tersangka yang hanya bisa menunduk.
Prostitusi merupakan bagian dari penyakit masyarakat. Dimulai dari minum-minuman keras kemudian beralih ke narkoba, prostitusi. Paling ekstrim membuat orang nekat melakukan pembunuhan dan pencurian.
Menurut keterangan kedua tersangka. Mereka menjalankan bisnis esek-esek ini sejak satu 2019. Wanita yang ditawarkan kepada lelaki hidung belang ditawarkan dengan harga Rp 100 ribu sampai Rp 120 ribu. (wil)