Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

TIPS Menghadapi Tes SKD CPNS 2019, Simak Nilai Ambang Batas agar Lolos Seleksi

Berikut tips dan trik menghadapi tes SKD CPNS 2019, simak nila ambang batas agar lolos seleksi.

Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram/kemenag_ri
TIPS Menghadapi Tes SKD CPNS 2019, Simak Nilai Ambang Batas agar Lolos Seleksi. 

Karena dengan sering belajar akan membuat kita terbiasa dan terlatih.

c. Selain itu berusaha memanajemen waktu dengan baik, juga diperlukan.

Karena untuk bisa mengerjakan soal seleksi CPNS 2019 perlu manajemen waktu yang baik mengingat soal yang diberikan lebih banyak dibandingkan waktu yang disediakan.

Selain itu pastikan Anda mengerjakan soal dengan jawaban yang benar.

Kemudian pastikan dapat menjawab soal dengan tepat sebelum waktu habis.

Mengukur kemampuan diri juga jadi salah satu faktor penentu dalam mengerjakan soal-soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Anda bisa mempelajari soal-soal CPNS 2019 yang ada di website-website atau anda dapat membeli buku latihan soal yang dijual di toko buku.

Jika sudah belajar, jangan lupa petakan hasil SKD CPNS tahun lalu (CPNS 2018) di instansi yang di incar atau menjadi sasaran.

Pelamar CPNS 2019 Boleh Ganti Jadwal Tes SKD Atas 2 Alasan, Tidak Boleh Sembarangan!

Memetakan adalah merupakan cara mudah untuk melihat kemampuan diri dengan hasil yang telah anda dapatkan dari latihan soal yang anda kerjakan.

Hal ini untuk menilai apakah kemampuan anda memadai dengan sasaran target posisi yang anda incar di CPNS ini.

Sistem CAT CPNS tidak akan bisa melakukan manipulasi data, maka dari itu dengan sistem IT secara online ini diharapkan transparansi dalam pendaftaran CPNS ini dapat menjadi seleksi yang adil bagi seluruh masyarakat.

Selain itu dalam proses seleksi CPNS ini juga ditetapkan passing grade atau nilai ambang batas untuk lolos dalam CPNS ini.

Passing grade CPNS 2019 tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Disebutkan dalam Permenpan, nilai ambang batas seleksi komptensi dasar merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Adapun SKD CPNS 2019 ini meliputi tiga hal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved