Kasus Akun FB Hina Wali Kota Risma Langsung Diusut Polisi Surabaya, Sudah Periksa 9 Saksi
Kasus Akun FB Hina Wali Kota Risma Langsung Diusut Polisi Surabaya, Sudah Periksa 9 Saksi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
Kasus Akun FB Hina Wali Kota Risma Langsung Diusut Polisi Surabaya, Sudah Periksa 9 Saksi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dengan kalimat yang dianggap menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini benar-benar diusut polisi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan jika saat ini pihaknya telah melakukan proses penyidikan, dalam waktu dekat polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun tersebut.
"Setelah ada laporan resmi dari kasubag hukum Pemkot Surabaya, kami sudah langusung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Insyalloh dalam waktu dekat akan kami informasikan proses selanjutnya," beber Sandi, Selasa (28/1/2020).
• Ancaman Laskar Suramadu Jawara Jika Akun FB Hina Risma Tak Diusut: Demo Besar Galang Warga Surabaya
• Instruksi Wali Kota Risma: Komplek Makam Ayahanda Joko Tingkir di Ngagel Bakal Jadi Cagar Budaya
• Pemkot Surabaya Laporkan Akun FB Hina Wali Kota Risma ke Polisi, Unggah Foto & Caption Tak Pantas
Lebih lanjut, Sandi menuturkan jika sudah sembilan orang saksi dimintai keterangannya, termasuk tiga diantaranya adalah saksi ahli.
"Ada sembilan saksi, tiga diantaranya saksi ahli, seperti ahli ITE, ahli Bahasa dan Ahli Pidana," tambahnya.
Polisi berjanji akan memberi kepastian hukum atas kasus penghinaan Walikota Surabaya di media sosial tersebut.
"Akan secepatnya. Kami fokus dalam penanganan kasus ini. Sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kota Surabaya. Terutama kasus yang melecehkan walikota Surabaya ini,"tandasnya.
Penulis : Firman Rachmanudin
Editor : Sudarma Adi