Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong Memiles

Mulan Jameela Jadi Saksi Kasus Memiles, Ini Kata Teman Sesama Anggota DPR RI

Yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, Ari Haryo Sigit, Tata Janeeta, Frederica Francisca Callebaut, dan Regina

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Kolase Instagram @mulanjameela1 @memiles_ofc
Mulan Jameela pernah jadi bintang tamu acara MeMiles.jpg 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hampir genap sebulan sederet nama publik figur artis dipanggil Polda Jatim sebagai saksi.

Sedikitnya ada 15 orang publik figur yang masuk catatan penyidik untuk dipanggil sebagai saksi.

Namun dari jumlah itu, delapan orang diantaranya telah menjalani pemeriksaan.

Yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, Ari Haryo Sigit, Tata Janeeta, Frederica Francisca Callebaut, dan Regina Idol.

Mereka diduga terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.

Satu diantara belasan publik figur yang bakal diperiksa penyidik, diketahui penyanyi kondang yang juga menjabat, Anggota DPR RI, Mulan Jameela.

TERPOPULER SURABAYA: Regina Ivanova Terseret Kasus MeMiles hingga Kondisi Mahasiswa Unesa di Wuhan

Istri Lengah, Pria di Trenggalek Setubuhi Tetangganya di Rumah Mertua, Korban Masih 17 Tahun

Jadwal MotoGP 2020, Tersaji 20 Seri Balap, Debut Balapan KymiRing Sita Perhatian

Menanggapi seorang anggota legislatif diduga terlibat dalam kasus tersebut, Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menegaskan, pihaknya bakal patuh dan menghormati ketetapan hukum yang sedang bergulir atas kasus tersebut.

"Kami tidak punya domain atau kewenangan dalam berpoini atau berkomentar, itu kami serahkan sepenuhnya di Poda Jatim," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (28/1/2020).

Meskipun anggota legislatif memiliki hak imunitas, lanjut Arteria, pihaknya akan tetap mematuhi dan menghormati apapun keputusan hukum atas kasus tersebut.

"Gunanya memeriksa semua saksi guna memberikan penguatan terkait ada tidaknya tindak pidana, lalu siapa yang bakal dijadikan pertanggung jawaban hukum," punkasnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bakal tetap memanggil sejumlah publik figur artis yang sempat mangkir dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Diantaranya, Judika, Siti Badriah, Regina, dan dua orang anggota Keluarga Cendana, istri Ari Haryo Sigit berinisial E dan ibunya, berinisial R.

Pemanggilan itu merupakan reschedule dari agenda pemeriksaan yang sempat tertunda karena ketidakhadiran mereka pada pekan lalu.

Pekan lalu, enam orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan sudah diperiksa oleh penyidik.

Diantaranya, Eka Deli Mardiyana dipanggil pada Senin (13/1/2020).

Hasilnya, penyanyi berambut pendek itu mengaku pernah menjadi member dan melakukan TopUp hingga memperoleh sebuah hadiah bonus (Reward) berupa sebuah mobil Alphard.

Bahkan ia juga berperan dalam menghimpun 13 orang artis untuk mengikuti investasi tersebut.

Lalu, giliran Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa penyidik, dan terungkap pernah menjadi member dan memperoleh sebuah mobil Mercedes-Benz sebagai hadiah bonus (Reward), Selasa (14/1/2020).

Masih di pekan yang sama, Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sebuah ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).

Hilal mengakui, pernah menjadi member hingga memperoleh dua unit mobil, Fortuner dan Pajero.

Kemudian, pekan depannya, Pinkan Mambo diperiksa penyidik tak lebih dari empat jam, pemeriksaan itu selesai, Senin (20/1/2020).

Hasilnya, Pinkan mengaku hanya sebatas artis yang menyanyi di acara yang diselenggarakan PT Memiles dan tak pernah terlibat investasi apapun di dalamnya.

Lalu, Rabu (22/1/2020) desainer kondang Adjie Notonegoro tiba di Mapolda Jatim ditemani kuasa hukumnya.

Hasilnya, Adjie mengaku pernah menjadi member selama tiga bulan dan sempat melakukan pembayaran Rp 150 Juta untuk TopUp.

Namun ia mengaku tidak tahu menahu cara kerja Memiles dan sampai saat ini tidak pernah memperoleh reward dalam bentuk apapun.

Masih dihari yang sama, tapi hanya terpaut beberapa jam, Ari Haryo Sigit, tiba di Mapolda Jatim.

Awak media nyaris tidak mengetahui kehadirannya di ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Ari Sigit seakan sengaja menghindari awakmedia, dengan datang melalui pintu utama di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, lalu melintas di lorong serupa jembatan yang terhubung langsung dengan lantai dua Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Selama enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik, Ari mengaku sempat melakukan TopUp, dan membenarkan jikalau istrinya, E dan ibunya, R, masing-masing memperoleh mobil Aplhard hasil dari menjadi member, melakukan TopUp, dan memperoleh Reward.

Tak cuma itu, Ari secara pribadi juga menerima uang tunai lebih dari tiga miliar rupiah dari rekening satu diantara petinggi perusahaan itu yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Dan masih di hari yang sama, artis lain, Tata Jeneeta juga diperiksa oleh penyidik.

Tak memakan waktu lama, sekitar tiga jam ia diperiksa.

Hasilnya, ia hanya sebatas sebagai artis yang diminta perusahaan itu mengisi acara hiburan.

Dan sama sekali tidak pernah menjadi member, melakukan TopUp, apalagi mengenal direkturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved