Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhir Tragis Asmara Janda Tua, Gagal Nikahi Pemuda Pujaan saat Tinggal Ucap 'Sah',Kasus Pernah Viral

Inilah cerita asmara tragis janda tua yang ternyata gagal nikahi pemuda pujaannya. Ternyata karena terhalang restu sang ibu.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Kolase TribunJateng, Facebook
Viral cerita janda yang ingin nikahi pemuda pujaannya, tetapi berakhir pahit 

Wali nikah mempelai perempuan tidak datang.

Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.

Ketika ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan bahwa syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap.

Tragedi Asmara Nenek Janda 59 Tahun & Brondong Dulu Viral
Tragedi Asmara Nenek Janda 59 Tahun & Brondong Dulu Viral (Facebook dan TribunJateng Mazka Hauzan Naufal)

Bahkan izin dari orang tua mempelai laki-laki juga ada.

Tinggal ada ucapan "sah" jika akad nikah dan ijab qabul dilaksanakan.

Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin.

Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.

Asmara nenek janda 59 tahun dan brondong Pati, Jawa Tengah yang gagal berlanjut ke pelaminan pernah viral.
Asmara nenek janda 59 tahun dan brondong Pati, Jawa Tengah yang gagal berlanjut ke pelaminan pernah viral. (Facebook via TribunJateng)

Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur.

Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.

Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.

Kisah pernikahan 12 hari wanita di Malang viral. Si pria tak menyesal.
Kisah pernikahan 12 hari wanita di Malang viral. Si pria tak menyesal. (Twitter via TribunStyle dan foweyhallhotel.co.uk)

Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

"Karena ada permintaan pembatalan.

Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.

Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved