Akhir Tragis Asmara Janda Tua, Gagal Nikahi Pemuda Pujaan saat Tinggal Ucap 'Sah',Kasus Pernah Viral
Inilah cerita asmara tragis janda tua yang ternyata gagal nikahi pemuda pujaannya. Ternyata karena terhalang restu sang ibu.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Cerita asmara janda yang sudah tua berusia 59 tahun sempat viral beberapa saat lalu.
Tragedi pernikahan itu masih diingat sebab ujung kisahnya yang pilu dan membuat warga serta masyarakat heboh.
Nenek janda 59 tahun sangat senang awalnya bia menikahi brondong asal Pati Jawa Tengah.
Lalu, apa penyebab pernikahan keduanya akhirnya gagal?
Ternyata,ada beberapa batu kerikil yang menghalangi cinta keduanya di akhir.
• Mirip Janda Bak Artis Nikahi Kakek Kapuas, Asmara Pasangan Madiun Beda 42 Tahun Dulu Viral: Keempat

Begini ceritanya.
Berawal dari Facebook "Lika Liku Kehidupan" mengunggah dua buah foto yang cukup membuat ramai dunia maya.
Kedua foto yang merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) status Whatsapp tersebut menampilkan pasangan laki-laki dan perempuan pada pertengahan 2019.
Dalam satu di antara kedua foto tersebut, laki-laki dan perempuan itu berdiri mengenakan baju pengantin.
Adapun dalam foto lainnya, pasangan itu tampak duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.
• Asmara Pedih Pria Gagal Nikah H-5 Pernah Viral, Pacar Hamil & Main dengan 3 Orang: 2 Tahun Sia-sia

Foto tersebut sekilas menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi di sekelilingnya.
Caption yang terdapat dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".
Dalam persebarannya di berbagai grup, unggahan tersebut memancing perbincangan lebih ramai.
Satu di antaranya dalam grup Facebook Komunitas Anak Asli Pati.
• VIRAL VIDEO Influencer Makan Katak Hidup-hidup di Tengah Heboh Virus Corona, Waktu Perekaman Terkuak
Cukup banyak warganet yang meragukan kabar tersebut.
Namun, ada pula yang langsung membenarkannya.
Bahkan mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan.
Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Tribunjateng.com (grup TribunJatim.com), menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya.

Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.
Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.
"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud.
Cuma kebetulan mirip saja.
• Nasib Wanita Kabur di Pernikahan karena Mertua Datang, Kasus Pernah Viral, Hidup Kini Sosialita

Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan.
Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli, dikutip TribunJatim.com, Senin (5/1/2020).
Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.
Adapun Dwi masih lajang.
Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019.
• VIRAL Video Tuyul Ditangkap di Jawa Timur, Wujudnya Terkuak Bekas Darah Jadi Pertanda, Cek Endingnya
Akad nikah antara Dwi dan Sutasmi direncanakan Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.
Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.
"Tapi pernikahan mereka batal.
Wali nikah mempelai perempuan tidak datang.
Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.
Ketika ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan bahwa syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap.

Bahkan izin dari orang tua mempelai laki-laki juga ada.
Tinggal ada ucapan "sah" jika akad nikah dan ijab qabul dilaksanakan.
Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin.
Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.

Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur.
Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.
"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.
Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.

Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.
"Karena ada permintaan pembatalan.
Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.
Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.
Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.
• VIRAL Cerita Wanita Taiwan yang Lolos dari Virus Corona, Hewan Peliharaan Jadi Penyelamat
"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar.
Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.
Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.
Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.
"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya. (Mazka Hauzan/Tribun Jateng)
Artikel pernah tayang di Tribun Jateng