Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong di Jakarta

Berkas 5 Tersangka Kasus Investasi Bodong Memiles Hampir Tuntas, Pekan Depan Dikirim ke Kejati Jatim

Berkas 5 Tersangka Kasus Investasi Bodong Memiles Hampir Tuntas, Pekan Depan Dikirim ke Kejati Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bicara soal publik figur yang diduga terlibat investasi bodong Memiles. 

Berkas 5 Tersangka Kasus Investasi Bodong Memiles Hampir Tuntas, Pekan Depan Dikirim ke Kejati Jatim

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hampir sebulan pengembangan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam diupayakan Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sedikitnya lima orang petinggi perusahaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diantaranya, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, dan Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus ke member.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, penyidik sedang berfokus untuk melengkapi berkas kasus lima orang tersangka.

TERPOPULER SURABAYA: Mulan Jameela Jadi Saksi Kasus Memiles hingga Pemuda Surabaya Konsumsi Sabu

Jangan Takut Uang Sitaan Polda Jatim Atas Kasus Memiles Tidak Kembali, Ini Kata Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI akan Bawa Kasus Investasi Bodong Memiles Saat Rapat dengan Kapolri

Sejauh ini diperkirakan kelengkapan berkas perkara lima orang tersangka itu telah mencapai 90 persen.

Seusai janji Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, berkas tahap I bakal dikirim ke Kejati Jatim, pada akhir Januari 2020 mendatang.

"Mengingat penahanan terhadap tersangka kan berbatas waktu, tidak boleh terlalu lama," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (29/1/2020).

Namun proses pengembangan terhadap kasus kan terus diupayakan pihak penyidik.

Mengingat beberapa waktu lalu, sedikitnya sembilan orang publik figur dari kalangan artis dan pejabat instansi pemerintahan telah diperiksa penyidik sebagai saksi.

Bahkan beberapa waktu lalu, wanita berinisial M, satu diantara petinggi perusahaan itu yang bertugas sebagai bendahara perusahaan, diperiksa penyidik.

"Karena masih ada beberapa penambahan alat bukti yang kami tentu perkembangannya juga kami sampaikan di minggu ini," pungkasnya.

Sebelumnya, delapan orang artis yang sempat dipanggil, diantaranya Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).

Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).

Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).

Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).

Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).

Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.

Dan, Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/2020).

Penulis : Luhur Pambudi

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved