Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dikeluhkan Warga, Perusahaan Produksi Beton Disidak Anggota DPRD Pasuruan

(DPRD) Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Imanuael Teknik Sentosa (ITS), Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Imanuael Teknik Sentosa (ITS), Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/1/2020). 

 TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Imanuael Teknik Sentosa (ITS), Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/1/2020).

Komisi yang membidangi pembangunan ini sidak atas keluhan masyarakat. Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan aktivitas perusahaan yang memproduksi beton ini.

Masyarakat terdampak perusahaan ini menduga bahwa banyaknya retakan terjadi di rumah warga ini sedikit banyak karena aktifitas perusahaan yang memproduksi beton ini.

"Saat sidak, saya melihat rumah warga dekat PT ITS retak," kata Samsul Hidayat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat sidak di PT ITS, Rabu (29/1/2020) siang.

Menurut dia, pagar pembatas PT ITS tersebut posisinya miring dan sangat mepet dengan rumah warga.

Ditambah lagi, aktivitas alat berat yang digunakan produksi beton membuat tanah bergerak dan akibatnya fatal terhadap beberapa rumah warga setempat.

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Perumahan Griya Amerta Malang, Darah Tercecer di Lantai Rumah

Soleman Ponto Duga Virus Corona Senjata Biologis China, Dibandingkan dengan Gas Klorin Nazi Jerman

Keistimewaan Satu Buah Stroberi di Jepang yang Dijual Rp 135 Juta, Tampak Berkilau seperti Permata

Politikus Partai PKB ini meminta kepada manajemen PT ITS untuk bertanggung jawab secara penuh atas kerusakan yang ditimbulkan dengan cara mengembalikan seperti semula.

"Iya harus ada bentuk pertanggung jawaban dari manajemen perusahaan," tambahnya kepada Tribunjatim.com.

Cak Samsul sapaannya, menyebut, PT ITS itu belum memiliki perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Amdal Lalin dan lain sebagainya.

"Saya yakin PT ITS tidak memiliki izin. Sebab diatas lahan tersebut masih lahan hijau," ungkapnya.

Oleh karena itu, Samsul menyerahkan persoalan tersebut kepada warga terdampak, apakah segera melayangkan surat ke dinas terkait atau, duduk bareng dengan manajemen perusahaan.

"Terserah warga mau pilih mana. Kami hanya sebatas menindak lanjuti keluhan warga," tambahnya kepada Tribunjatim.com.

Selain itu, Samsul juga meminta kepada OPD terkait di Pemkab Pasuruan untuk segera jemput bola merespons cepat dengan datang ke lokasi.

Selain itu, OPD langsung melakukan kajian ulang untuk mengetahui tahapan pembangunannya telah sesuai atau tidak karena kondisinya sudah berdampak terhadap rumah warga.(lih/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved