Sambat 10 Tahun Terkatung-katung, Pedagang Pasar Blimbing Minta Pemkot Malang Tegas: Sampai Kapan?
10 tahun nasib pedagang Pasar Blimbing terkatung-katung, Ketua Paguyuban Pasar Blimbing minta tindak lanjut pembangunan pasar.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Ketua Paguyuban Pasar Blimbing, Subardi meminta tindak lanjut pembangunan Pasar Blimbing, Rabu (29/1/2020).
Subardi pun menyampaikan, pedagang Pasar Blimbing, Kota Malang merasa iri dengan revitalisasi pasar tradisional yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang.
Pasalnya, sudah 10 tahun lamanya nasib pedagang Pasar Blimbing terkatung-katung.
• Pria Surabaya Loncat dari Jembatan Layang Setinggi 5 Meter, Polisi Sebut Upaya Percobaan Bunuh Diri
• Sinopsis Samudra Cinta Episode 108 Senin, 27 Januari 2020, Live Streaming SCTV
Akibat adanya perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dengan pihak investor.
"Intinya kami meminta ketegasan kepada pemerintah. Karena nasib kami dari dulu tetap saja. Apalagi kondisi pasar saat ini kumuh," ucapnya kepada awak TribunJatim.com, Rabu (29/1/2020).
Seperti diketahui, perjanjian kerjasama antara Pemkot Malang dengan PT KIS selaku investor di Pasar Blimbing berlangsung sejak tahun 2010.
• Susul Hamka Hamzah, Ricky Kayame Resmi Merapat ke Persita Tangerang
• Pelabuhan Prigi Trenggalek Bakal Jadi Gerbang Selatan Jatim, Wagub Emil Dardak: SK Sudah Disiapkan
• Dana Pemeliharaan Jalan Rp 43 Triliun, DPRD Jatim: Jembatan Timbang Jadi Solusi
Sedangkan perjanjian itu dilakukan selama 30 tahun dan akan berakhir pada tahun 2040 nanti.
Untuk itu, Pemerintah Kota Malang hingga kini belum bisa melakukan revitaliasi Pasar Blimbing, dikarenakan terganjal perjanjian kerjasama tersebut.
"Kami menunggu tindak lanjut saja dari dewan dan pemerintah seperti apa. Kalau keinginan kami ya bisa dibangun menggunakan dana APBD," ucap Subardi.
• VIRAL Kehidupan Pilu Janda Surabaya Derita Kanker, Tinggal di Kontrakan Kecil, Makan Diberi Tetangga
• Api Tungku Lupa Dimatikan, Rumah di Tuban Ludes Terbakar, 2 Penghuni Rumah Terluka Bakar
Pria yang mengaku telah berjualan di Pasar Blimbing sejak 30 tahun lalu itu juga meminta agar perjanjian kerjasama itu dicabut.
Agar nantinya ada perawatan dan pemeliharaan pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang di Pasar Blimbing.
"Selama ini pedagang memperbaiki fasilitas selalu urunan. Kalau terus seperti ini, mau sampai kapan?," ucapnya.
Tak hanya Subadri saja yang meminta kejelasan terkait dengan nasibnya di Pasar Blimbing.
• Bapak dan Anak Tewas Tabrak Dump Truk Kalisongo Kecamatan Jabon Sidoarjo
• Bergabungnya Jonathan Bauman ke Arema FC Disambut Bahagia Oh In Kyun: Dia Teman Asing Terbaik Saya
Mujiono, pedagang ayam di Pasar Blimbing juga meminta Pemerintah Kota Malang bisa bersikap lebih tegas.