Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terpopuler

TERPOPULER JATIM: Pria Tuban Tewas Berdarah di Dapur hingga Pria di Trenggalek Setubuhi Tetangganya

Misteri pria Tuban tewas berdarah di dapur hingga pria di Trenggalek setubuhi tetangganya di rumah mertua.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Pipin Tri Anjani
Tribun Wow
TERPOPULER JATIM: Pria Tuban Tewas Berdarah di Dapur hingga Pria di Trenggalek Setubuhi Tetangganya. 

Ia aktif ikut kegiatan di dalam Lapas, terutama menjadi pemandu acara atau MC.

Humas Pengadilan Negeri Tulungagung Yuri Ardiansyah mengatakan, Poernanda telah menjalani 16 kali sidang.

Dalam persidangan, ia terbukti bersalah karena membujuk atau membiarkan akan melakukan perbuatan cabul.

“Putusan sidangnya pada 10 Desember (2019) lalu, dan karena kasus asusila dilakukan secara tertutup,” terang Yuri.

Baca selengkapnya

4. Istri Lengah, Pria di Trenggalek Setubuhi Tetangganya di Rumah Mertua, Korban Masih 17 Tahun

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti belasan kasus, termasuk bukti kasus persetubuhan beberapa waktu lalu.
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti belasan kasus, termasuk bukti kasus persetubuhan beberapa waktu lalu. (TRIBUNJATIM.COM/Aflahul Abidin)

Polres Trenggalek berhasil membongkar perbuatan tidak senonoh pria mencabuli tetangganya. 

Berdasarkan pengakuan korban ke polisi, pencabulan itu berlangsung sejak 2018 hingga 2019 dan berlangsung sebanyak tiga kali. 

Pebuatan bejat tersangka itu, pertama kali dilakukan saat usia korban masih 17 tahun.

Selanjutnya pada November dan Desember 2019, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korbannya.

Seluruh aksi bejat pria bernama Mahmudi (38) itu dilakukan di rumah mertuanya. Selama ini, tersangka tinggal bersama istrinya di rumah tersebut.

"Kejadian dilakukan di ruang tamu," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (28/1/2020).

Bahkan, menurut laporan polisi, kejadian itu dilakukan ketika sang istri juga berada di dalam rumah.

Tersangka memanfaatkan kelengahan istri untuk menyalurkan hasrat bejat ke korban.

Calvijn menjelaskan, tersangka menipu dan membujuk rayu korban sebelum disetubuhi.

Baca selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved