Terpopuler
TERPOPULER JATIM: Pria Tuban Tewas Berdarah di Dapur hingga Pria di Trenggalek Setubuhi Tetangganya
Misteri pria Tuban tewas berdarah di dapur hingga pria di Trenggalek setubuhi tetangganya di rumah mertua.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Pipin Tri Anjani
Ia aktif ikut kegiatan di dalam Lapas, terutama menjadi pemandu acara atau MC.
Humas Pengadilan Negeri Tulungagung Yuri Ardiansyah mengatakan, Poernanda telah menjalani 16 kali sidang.
Dalam persidangan, ia terbukti bersalah karena membujuk atau membiarkan akan melakukan perbuatan cabul.
“Putusan sidangnya pada 10 Desember (2019) lalu, dan karena kasus asusila dilakukan secara tertutup,” terang Yuri.
4. Istri Lengah, Pria di Trenggalek Setubuhi Tetangganya di Rumah Mertua, Korban Masih 17 Tahun

Polres Trenggalek berhasil membongkar perbuatan tidak senonoh pria mencabuli tetangganya.
Berdasarkan pengakuan korban ke polisi, pencabulan itu berlangsung sejak 2018 hingga 2019 dan berlangsung sebanyak tiga kali.
Pebuatan bejat tersangka itu, pertama kali dilakukan saat usia korban masih 17 tahun.
Selanjutnya pada November dan Desember 2019, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korbannya.
Seluruh aksi bejat pria bernama Mahmudi (38) itu dilakukan di rumah mertuanya. Selama ini, tersangka tinggal bersama istrinya di rumah tersebut.
"Kejadian dilakukan di ruang tamu," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (28/1/2020).
Bahkan, menurut laporan polisi, kejadian itu dilakukan ketika sang istri juga berada di dalam rumah.
Tersangka memanfaatkan kelengahan istri untuk menyalurkan hasrat bejat ke korban.
Calvijn menjelaskan, tersangka menipu dan membujuk rayu korban sebelum disetubuhi.