Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Pidato Mutasi Jabatan Tanpa Suap, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Malah Kena OTT KPK Bersama 12 Orang

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, pada Jumat (7/11/2025) malam. 13 orang diamankan, termasuk Sugiri Sancoko

Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BUPATI PONOROGO - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/11/2025) usai terjaring OTT KPK pada Jumat kemarin 

 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diamankan bersama 12 orang saat terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025).
  • Dari 13 orang yang diamankan dalam OTT KPK di Ponorogo, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
  • OTT di Ponorogo dilakukan KPK, karena Sugiri Sancoko diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo

 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi tersebut, 13 orang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Budi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).

Budi menambahkan, dari 13 orang yang diamankan dalam OTT KPK di Ponorogo, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tujuh Orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” imbuhnya.

Dugaan Korupsi Promosi Jabatan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi adanya penangkapan Bupati PonorogoSugiri Sancoko dalam OTT KPK di Ponorogo pada Jumat kemarin.

“Benar (penangkapan Bupati Ponorogo),” kata Fitroh, Jumat (7/11/2025). 

Baca juga: Gelagat Sugiri Sancoko sebelum Terjaring OTT KPK, Sindir Soal Sogokan saat Mutasi 138 Pejabat Pemkab

OTT di Ponorogo ini dilakukan KPK, karena Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan (dugaan tindak pidana),” jelas Fitroh.
Sugiri sendiri ditangkap setelah setelah dirinya melakukan mutasi pejabat eselon II hingga IV di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Mutasi digelar di belakang pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (7/11/2025) dari mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.11 WIB.

Pidato Tanpa Suap, Berujung OTT

Dalam acara mutasi itu, Sugiri sempat menegaskan bahwa dirinya tidak menerima suap atau sogokan dari siapa pun terkait mutasi jabatan tersebut.

“Saya tadi kan awal pidato menyebut, enek ora sing bayar nyogok mutasi (ada tidak yang bayar untuk mutasi),” ujar Sugiri di hadapan para pejabat Pemkab Ponorogo.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved