5 Fakta Biduan Dangdut Muda Nekat Buka Bra di Panggung karena Disawer, Terancam 10 Tahun Penjara
5 fakta biduan dangdut muda nekat buka bra di panggung karena disawer, terancam 10 tahun penjara.
5 fakta biduan dangdut muda nekat buka bra di panggung karena disawer, terancam 10 tahun penjara.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang biduan dangdut muda di Sulawesi Selatan terancam hukuman 10 tahun penjara hanya gara-gara disawer ratusan ribu.
Seorang biduan di Sulawesi Selatan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak senonoh saat di atas panggung.
Diketahui biduan dangdut berinisial ICS ini nekat membuka baju dan melepas bra saat bernyanyi di panggung.
• Pegawai Kedai Kopi Pelempar Susu ke Driver Ojek Online Wanita Dibekuk Polisi Berkat 2 Barang Bukti
Diketahui demi mendapat saweran dari para penonton, biduan dangdut tersebut rela mempertontonkan bagian tubuhnya.
Sontak aksi sang biduan pun membuah para penonton heboh.
Bahkan ada pula yang sengaja merekamnya.
Alhasil rekaman adegan tak senonoh yang dilakukan ICS, sang biduan dangdut pun semakin tersebar di grup WhatsApp masyarakat.
• Profil-Biodata Angely Emitasari, Pedangdut di Lamongan yang Jadi Kades, Pernah Gabung di OM Adella
Kini setelah aksinya tersebar hingga viral, biduan dangdut muda berusia 24 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta candoleng-candoleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
• Pernikahan ke-2 Yunita Lestari Mantan Istri Daus Mini Hanya Telan Biaya Rp4,4 Juta, Simak Rinciannya
1. Penjelasan Resmi Polisi
Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar, mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020), terkait kasus ini.
"Kejadiannya 2 hari lalu sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri, didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

• VIRAL VIDEO Bakso Diduga Daging Tikus di Madiun, Ada Potongan Kecil Mirip Kaki, Polisi Turun Tangan
2. Ada Minuman Keras
Kronologinya, karaoke cayya-cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).
Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.
Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.
Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.
• Cara Membedakan Bakso Daging Tikus dengan Bakso Daging Sapi, Bisa Dilihat dari Lendirnya
3. Ternyata Disawar Penonton yang Joget
Saat giliran ICS bernyanyi, seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.
ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (bra).
Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS, sontak membuat suasana penonton heboh.
• Download Lagu MP3 Sambel Terasi Happy Asmara versi DJ Remix Dangdut Koplo Terbaru 2020
4. Nyanyi di Atas Meja
Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.
"Kemudian (penonton) mem-posting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.
Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.
"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.
• Download MP3 Kumpulan Lagu Campursari Didi Kempot Terpopuler: Pamer Bojo, Banyu Langit, hingga Cidro
5. Biduan Dangdut dari Kalimantan
Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur, yang merantau di Kabupaten Barru.
Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, di antaranya yakni bra dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.
Selain saksi, pelaku yang mem-posting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.
• Download Lagu MP3 Bintang di Hati Melly Goeslaw OST Sinetron Samudra Cinta di SCTV
ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang-undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.
"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, di antaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.
• Download Lagu MP3 DJ Te Molla Slow Bass Lengkap Lirik Lagu, Gudang Musik DJ Remix Terbaru 2020
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disawer Rp 100 Ribu, Biduan Dangdut Muda Nekat Buka Baju & Bra, Nasibnya Terancam 10 Tahun Penjara.