Pengakuan ART Curi Uang Ringgit-Dollar Majikan Bikin JPU Geleng-geleng Kepala, Motif Asli Terungkap
Pengakuan ART curi uang ringgit-dollar majikan bikin JPU geleng-geleng kepala. Motif asli terungkap.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengakuan ART curi uang majikan di Surabaya ini bikin geleng-geleng kepala.
Sebab, alasannya cukup tragis.
Si ART nekat curi uang majikan berdalih kepepet ekonomi.
• Kelakuan Licik ART di Surabaya, Curi Uang Ringgit-Dollar Majikan, Menjerit Dijatuhi Vonis 15 Bulan
Saat sidang berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Effendi hanya bisa menggelengkan kepala saat mendengar pengakuan terdakwa Siti Khoridotul Anisa.
ART di Surabaya yang mencuri uang ringgit dan dollar Singapura majikannya.
Sebab, dari hasilnya mencuri uang ringgit dan dollar Singapura, ia beralasan untuk membayar utang.
Tak hanya itu, juga untuk membiayai kehidupan anak-anaknya serta biaya berobat orang tuanya yang sakit.
Alasan tersebut ia tuangkan dalam pembelaannya secara lisan.
"Saya menyesal. Saya mohon diringankan hukumannya," katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, (30/1/2020).
• Cerita Korban Terdampak Banjir Bandang Bondowoso, Lari Saat Air Masuk Rumah, Ngungsi ke Saudara
Mendengar pembelaan tersebut, hakim tak bergeming.
Ia dijatuhi hukuman selama 15 bulan.
Hanya dipotong tiga bulan dari tuntutan JPU yakni 1,5 tahun.
• Nasib Miris Anak-anak Janda Surabaya Tewas Bersimbah Darah, Risma Turun Tangan, Beri Tindakan Mulia
Seusai sidang, jaksa menjelaskan sebenarnya yang terjadi uang dollar Singapura itu ditukarkan ke mata uang rupiah.