Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan ART Curi Uang Ringgit-Dollar Majikan Bikin JPU Geleng-geleng Kepala, Motif Asli Terungkap

Pengakuan ART curi uang ringgit-dollar majikan bikin JPU geleng-geleng kepala. Motif asli terungkap.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Siti Khoridotul Anisah, ART curi uang majikan itu tak kuasa menahan tangisnya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (30/1/2020). 

Uang dollar Singapura itu ditukarkan menjadi Rp 12 juta. 

"Sebagian uang curian itu dikirim ke keluarganya di Rembang untuk membangun rumah," ujar jaksa Hasan menegaskan. 

Kelakuan Licik Lulusan SMK Bobol Kartu Kredit Berujung Diadili, Lihat Sikapnya saat Dinasihati Hakim

Aksi Siti diketahui pertama dilakukannya pada 17 Juni 2019.

Terdakwa mencuri uang tiga ribu dollar Singapura yang tersimpan di dalam laci kamar majikannya yang berada di Jambangan.

Modusnya, terdakwa mengambil kunci yang disimpan majikannya lalu membuka laci tersebut. 

Taktik Jorok TKI Cantik Demi Kuras Harta Majikan, Campur Ludah & Darah ke Makanan, Nasib Mengenaskan

Terdakwa kembali mengulangi aksinya pada 29 Juli. Modusnya sama.

Dia mengambil uang 3.900 ringgit Malaysia di dalam laci.

Uang itu ditukarkan menjadi Rp 12 juta. 

Penulis: Samsul Arifin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved