Pesan Ponsel Rp 7 Juta Pakai Sistem COD, Pria Pamekasan Ini Bawa Masuk HP ke Rumah Lalu Pilih Kabur
Pesan Ponsel Rp 7 Juta Pakai Sistem COD, Pria Pamekasan Ini Bawa Masuk HP ke Rumah Lalu Pilih Kabur.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Sudarma Adi
Saat itu, tersangka memesaan dua ponsel Vivo warna glowing black dan warna crystal blue yang minta diantar ke sebuah rumah di Jl Borogo, Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dengan sistem cash on delivery (COD) atau membayar barang pesanan pada saat barang dikirimkan.
Waktu itu, karyawan Imporcell, mengantarkan dua ponsel ke alamat seperti yang diberitahu tersangka. Ketika barang itu sampai dan diterima, tersangka tidak langsung membayar, melainkan masuk rumah katanya mau ditunjukkan kepada istrinya.
Ternyata tersangka kabur lewat belakang dan menghilang.
Merasa ditipu, karyawan Imporcell melaporkan kasus ini ke Polres. Dan berdasarkan penyelidikan, akhirnya tersangka Ahmad Budiyanto, ditangkap di rumah orang tuanya, di Jl Cokroatmojo, Pamekasan.
“Kedua ponsel masih lengkap dengan dos dan bukunya, ditemukan di dalam rumah dan disita sebagai barang bukti,” ujar AKBP Djoko Lestari.
Penulis : Muchsin Rasjid
Editor : Sudarma Adi