Penghina Risma di FB Ditangkap
Beda Nasib Wanita Penghina Jokowi dan Pengolok Risma, Diancam 6 Tahun Bui, Satunya Dibully Netizen
Wanita penghina Presiden Jokowi dan Tri Rismaharini ditangkap, bagaimana nasibnya? Simak perbedaan nasib keduanya berikut ini!
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Kolase TRIBUNJATIM.COM/Firman Rachmanudin dan ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pengolok Risma (kiri) dan Penghina Jokowi (kanan)
Widodo menyampaikan, pelaporan ini adalah bentuk dukungan moril serta memberikan peringatan agar bijak dalam bermedia sosial.
• FAKTA Kasus Penghinaan Wali Kota Tri Rismaharini, Tulis ‘Kodok Betina’ hingga Arek Suroboyo Ngamuk
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran telah menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Sudamiran akhirnya menemukan pemilik akun tersebut sudah terdeteksi berada di Jawa Barat.
"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran.