Cara Bandar Narkoba Asal Malaysia Kirim Sabu ke Pembeli, Pakai Sistem Ranjau & Rekam Video Transaksi
Tak banyak yang tahu cara kerja 2 komplotan asal Malaysia mengirim sabu kepada pembeli. Cukup unik karena memanfaatkan teknologi. Simak selengkapnya!
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap empat orang komplotan penyelundup sabu jaringan Internasional.
Dua di antaranya berasal dari Malaysia.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, kedua orang tersebut bernama Chee Kim Tiong dan Lhau Chu Hee.
Adapun, dua orang lainnya merupakan warga Indonesia.
Mereka adalah Dio Anggriawan Soebandi dan M Arifin.
Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 30 kilogram.
30 kilogram sabu tersebut acapkali dikemas dalam sebuah wadah bungkus aluminium foil teh berwarna hijau muda.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengungkap, cara kerja komplotan itu mengirim barang narkotika jenis sabu kepada pembeli.
• Zikria Dzatil Diduga Menghina Wali Kota Surabaya di FB, Kini Memanggil Risma dengan Sebutan Bunda
• Aksi Nekat Maling Motor di Malang, Curi Honda Vario di Parkiran, Gerak-gerik Pelaku Terlihat Jelas

• Repotnya Polres Lamongan Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Sampai Ada yang Sembunyikan Sabu di Atas Plafon
• Tergiur Upah Rp 200.000, Tukang Ojek Ponorogo Malah Kehilangan Motor di Pasar Ngemplak Tulungagung
• Siti Badriah Sebatas Artis yang Diundang, Sempat Ditawari Jadi Member Memiles Tapi Menolak, Mengapa?
Mereka menggunakan, metode 'Ranjau'.
Yakni, meletakkan sabu disebuah tempat, lalu si pembeli diintruksikan untuk mengambil sendiri.
Cara itu dimaksudkan, mengelabuhi intaian petugas polisi.
"Artinya ketika barang itu dikirim ke pemesan, pemesannya orangnya gak tahu, hanya diranjau," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020).
Namun, ada hal unik yang dilakukan oleh mereka dalam menerapkan penyelundupan sabu menggunakan metode ranjau.
Nasriadi mengungkapkan, mereka memanfaatkan kecanggihan teknologi ponsel untuk merekam video aktivitas transaksi mereka.
Rekaman tersebut nantinya akan dilaporkan langsung kepada bandar besar internasional.
Dan tugas membuat dokumentasi video tersebut kerap dilakukan oleh Lhau Chu Hee.
"Ada komunikasi antara si penerima dengan bandar internasional tersebut," pungkasnya.
Selama kurun waktu setahun, dua orang bandar itu berhasil mengirim 15 kilogram sabu pada pengiriman pertama dipertengahan tahun 2019.
Namun saat melakukan pengiriman sabu kedua, dengan berat sama, kurir mereka; Dio keburu dicokok petugas.
Dio diringkus polisi di Terminal II Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, dengan barang bukti 10 kilogram sabu, Kamis (2/1/2020) kemarin.
Setelah dilakukan pengembangan, dua warga Malaysia itu akhirnya berhasil dicokok dihari yang sama, Kamis (16/1/2020).
Namun di lokasi berbeda, Chee Kim Tiong diringkus, dengan barang bukti sabu sekitar Rp 15 Kilogram, di kawasan Jalan Bandar Udara Juanda Sidoarjo.
• Cara Iwan Nugroho Lakukan Transaksi Narkoba, Trik Tersendiri untuk Serah Terima dengan Pembeli
• Manajemen Arema FC Tunggu Kepastian Pemkab Malang Terkait Renovasi Stadion Kanjuruhan
Sedangkan, Lhau Chu Hee diringkus dengan barang bukti Rp 15 Kilogram, di sebuah perumahan di kawasan Gedangan Sidoarjo.
Setelah dua bandar dibekuk, ternyata masih ada seorang kurir lagi yang bekerja untuk mereka, yakni bernama M Arifin.
Arifin dibekuk sehari setelah dua bandar asal Malaysia dibekuk di sebuah rumah di kawasan Juanda, Sidoarjo, Jumat (17/1/2020).
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani