Repotnya Polres Lamongan Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Sampai Ada yang Sembunyikan Sabu di Atas Plafon
Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan Jawa Timur menangkap sembilan orang pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan Jawa Timur menangkap sembilan orang pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu.
13 perkara narkoba behasil dibongkar Polres Lamongan selama satu bulan.
Puluhan tersangka diamankan beserta barang bukti yang ada.
Untuk sembilan tersangka terakhir adalah jaringan pengedar dan pengguna.
Dari 13 perkara, polisi masih belum berhasil menyentuh bandar yang selama ini menyuplai para pengedar yang beroperasi di Lamongan.
• Hari Ini Stasiun Gubeng dan Pasar Turi Terapkan Parkir Nontunai, Bayar Pakai Kartu Uang Elektronik
• Tergiur Upah Rp 200.000, Tukang Ojek Ponorogo Malah Kehilangan Motor di Pasar Ngemplak Tulungagung

• Manajemen Arema FC Tunggu Kepastian Pemkab Malang Terkait Renovasi Stadion Kanjuruhan
• Pemkot Surabaya Bangun Kolam Renang Gantung di Jambangan, Dilengkapi Convention Hall & Lahan Parkir
• Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bondowoso
"Kita akan berupaya memburu bandarnya. Di antara para tersangka sudah mau menyebut dari mana sabu-sabu itu didapatkan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Senin (3/2/2020) di pelataran loby Sat Reskrim.
Ada kecenderungan para tersangka pengguna dan pengedar memutus mata rantai sang pemasok alias bandar.
Bahkan ada di antara sembilan tersangka membuat repot polisi.
Pasalnya, tersangka menyembunyikan barang haram itu sampai di atas plafon.
Diakui, pergerakan antara bandar dan pengedar sangat cepat. Artinya, ponshel langsung putus kontak, begitu pengedar tertangkap yang diawali tertangkapnya pengguna.
Namun, AKBP Harun memastikan tidak pantang menyerah dan harus bisa menangkap ke tingkat bandar.
"Kita akan berupaya untuk bisa menangkapnya," katanya.
AKBP Harun mengajak peran semua elemen masyarakat untuk membentengi Lamongan agar tidak menjadi wilayah subur peredaran narkoba.
Lamongan dikenal sebagai kota santri harus bersih dari peredaran segala jenis narkoba.
"Makanya akan kita kejar terus," tandas AKBP Harun .