Pedangdut Siti Badriah Diperiksa Polisi
Siti Badriah Sebatas Artis yang Diundang, Sempat Ditawari Jadi Member Memiles Tapi Menolak, Mengapa?
Penyanyi dangdut Siti Badriah akhirnya melewati pemeriksaan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditereskrimsus Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyanyi dangdut Siti Badriah akhirnya selesai melewati pemeriksaan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditereskrimsus Polda Jatim.
Pelantun lagu berjudul 'Syantik' ini diperiksa karena dugaan terkait keterlibatannya dalam investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles dikelola oleh sebuah perusahaan bernama PT Kam and Kam.
PT Kam and Kam ini sudah berjalan selama delapan bulan dan berhasil merugikan 264 ribu member dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com di lokasi, istri Krisjiana Baharudin ini diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditereskrimsus Polda Jatim selama 1,5 jam.
Perempuan berusia 28 tahun itu, mengaku keterlibatannya dengan PT Kam and Kam hanya sebatas sebagai penyanyi dangdut yang diundang dalam sebuah acara yang diselenggarakan perusahaan tersebut,, Kamis (5/12/2019) silam.
• 6 Bulan Jadi Kurir Sabu Ganja & Pil Koplo, Pria Ini Diduga Masuk Dalam Kartel Narkoba Besar di Jatim
• 79 Tahun Kebun Raya Purwodadi, LIPI : Komitmen Naungi Flora Endemik Nusantara
• Virus Corona Merebak, Permintaan Masker Melonjak di Kota Malang
• KPU Kabupaten Gresik Ingatkan Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2020 Input Dukungan di Aplikasi Silon
• Cara Iwan Nugroho Lakukan Transaksi Narkoba, Trik Tersendiri untuk Serah Terima dengan Pembeli
Siti Badriah mengungkapkan, hanya sekali manggung di acara yang diselenggarakan perusahaan tersebut.
Seperti penghibur lainnya, Siti Badriah langsung pulang setelah mengisi acara yang digelar PT Kam adna Kam.
"Aku dihubungi untuk penyanyi yang nyanyi kalau selesai nyanyinya pulang udah," katanya di ujung lorong Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020).
Siti Badriah mengaku, sempat ditawarkan mengikuti investasi tersebut, namun dirinya mengaku tidak berminat.
"Kalau ditawarin ya namanya mereka kayak punya suatu promosi segala macem. Ya semua orang di situ pasti ditawarin lah, iya," pungkasnya.
Sebelumnya, delapan orang artis yang sempat dipanggil, diantaranya Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).
Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).