Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Bullying Siswa SMPN 16 Malang Berlanjut, Polresta Malang Kota Bakal Periksa Pihak Sekolah

Sudah 10 saksi telah diperiksa oleh pihak Polresta Malang Kota terkait kasus perundungan yang menimpa Seorang siswa SMPN 16 Malang berinisial MS (13),

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
Humas Polresta Malang Kota via Kompas.com
MS (13) , siswa SMPN 16 Malang yang diduga korban pembullyan saat dijenguk Polresta Malang Kota 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sudah 10 saksi telah diperiksa oleh pihak Polresta Malang Kota terkait kasus perundungan yang menimpa Seorang siswa SMPN 16 Malang berinisial MS (13).

Sebagaimana yang telah kita ketahui kisah MS yang diduga dibully viral di media sosial.

MS diduga mengalami bullying atau perundungan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Dari 10 saksi yang telah diperiksa itu ada tujuh saksi yang merupakan terduga pelaku perundungan.

Sedangkan, untuk tiga saksi lainnya merupakan saksi dari pihak pelapor, bibi dan paman korban.

"Dan saat ini kita akan segera melakukan pemeriksaan saksi dari pihak sekolah. Kita juga telah lakukan pemanggilan saksi dari pihak sekolah," Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada awak media, Selasa (4/2/2020).

Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi pihak sekolah akan dilakukan secara bergiliran.

"Terlebih dahulu kita lakukan pemeriksaan kepada guru BK, kemudian guru guru yang lain. Setelah itu kepala sekolah juga akan kita periksa," tambahnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak Polresta Malang Kota sendiri juga terus melakukan pendampingan psikologis kepada korban.

"Kita lakukan pendampingan psikologis untuk trauma healing korban. Selain psikolog dari Unit PPA Polres Malang Kota, psikolog dari Dinsos juga ikut terlibat trauma healing korban," tandasnya.

Viral, Kisah Siswa SMPN 16 Malang yang Dibully, Pelaku Ngaku Angkat dan Jatuhkan Korban ke Paving

Beasiswa Rp 2,4 M untuk Mahasiswa Unair yang Menggeluti Dunia Wirausaha dari Bank Mandiri Syariah

Polda Jatim Gelar Salat Ghaib untuk Almarhum Gus Sholah

9 Ternak Sapi Mati Mendadak di Situbondo, Tim Kesehatan Hewan Ambil Sampel Darah dan Kotoran Sapi

Diduga Kena Percikan Api Saat Tambal Ban, Kios Bensin di Jalan Diponegoro Surabaya Hangus Terbakar

Informasi sebelumnya, seorang siswa SMPN 16 Malang berinisial MS (13) diduga mengalami bullying atau perundungan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Kisah MS yang diduga dibully ini viral di media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Polresta Malang Kota, para terduga pelaku perundungan terhadap siswa SMPN 16 Kota Malang mengaku, telah melakukan penganiayaan tersebut secara bersama sama.

"Kemarin pada Senin (3/2/2020), kita telah melakukan pemeriksaan tujuh murid terduga pelaku perundungan kepada korban. Dan dari hasil keterangan mereka, memang benar bahwa mereka telah bersama sama melakukan kekerasan," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada awak media, Selasa (4/2/2020).

Ia menjelaskan bahwa para terduga pelaku perundungan ini mengaku bahwa mereka mengangkat korban secara bersama sama.

Lalu setelah diangkat, korban kemudian dijatuhkan ke lantai paving.

"Itu tindakan pertama dan tindakan yang kedua, korban diangkat oleh terduga pelaku di tempat yang berbeda. Setelah itu dijatuhkan di dekat pohon. Dan setelah jatuh itu, korban kemudian "distarter" oleh terduga pelaku ini," jelasnya.

Sehingga akibat kejadian itu, korban mengalami luka luka baik di punggung, tangan, dan kaki.

"Dan dari pengakuan para terduga pelaku ini, mereka melakukan hal itu karena hanya iseng saja. Tetapi meski begitu kita tetap telusuri fakta yang sebenarnya karena kondisi korban cukup parah," tambahnya.

Sementara saat ini pihak Polresta Malang Kota masih menunggu hasil visum dari RS. Lavalette.

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kota Malang Bakal Diujicobakan Selama Seminggu

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kembali Diberlakukan, Warga: Malah Macet!

Kabarhakam Polri Tinjau Pesanan Kapal di PT PAL, Inginkan Kapal Multifungsi Operasi Kemanusiaan

"Kita berharap agar hasil visum tersebut secepatnya dapat segera keluar. Karena dari visum tersebut, bisa diketahui lebih jelas penyebab luka da kondisi korban," jujurnya.

Dirinya pun juga tidak berani berasumsi terkait penyebab jari tengah korban yang akan diamputasi.

"Untuk kaitan hal medis seperti itu bisa ditanyakan langsung ke pihak rumah sakit. Yang kita dalami saat ini, apakah hal itu disebabkan karena peristiwa tersebut, itu yang kita buktikan. Kita ingin menunjukkan konstruksi hukumnya terbentuk dahulu sehingga faktanya nanti seperti apa. Jadi saat ini kita belum bisa berasumsi dan mengatakan di luar fakta kejadian tersebut," tandasnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved