Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Vape atau Rokok Elektrik, Ini Respons PBNU

Rumadi Ahmad menjelaskan, seharusnya dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebelum dikeluarkannya fatwa tersebut.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Elma Gloria Stevani
Dok. Tribun Jogja
Ilustrasi vape. 

Berdasarkan hasil Munas NU tersebut, hadirnya inovasi produk tembakau alternatif sebaiknya dipandang sebagai diversifikasi produk yang dapat memberikan manfaat ekonomi.

“Karena itu, kebijakan apapun yang ditempuh pemerintah terhadap persoalan tembakau akan memberikan dampak secara langsung maupun tidak langsung pada kehidupan kaum Nahdliyin,” tandas Rumadi.

Penulis: Sri Handi Lestari

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved