Penjual Satwa Langka Jaringan Jatim Dibongkar Polisi, Sudah 2 Tahun Layani Pembeli Lokal dan Asing
Sindikat penjualan satwa dilindungi yang berjejaring di empat kawasan di Jatim berhasil diringkus Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar sindikat penjualan satwa dilindungi yang berjejaring di empat kawasan di Jatim.
Lima orang pelaku penjualan satwa dilindungi berinisial; IS, FS, MSM, AS, DAK pun berhasil diringkus.
Dari penangkapan itu, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan 53 ekor satwa unggas berbagai jenis.
12 ekor satwa dalam keadaan mati, dan 610 biji cangkang kerang berbagai jenis.
• Hasil Sampdoria Vs Napoli, Partenopei Bungkan Sampdoria 4-2 di Kandang Sendiri
• Kronologi Percobaan Penculikan Gadis 9 Tahun di Gresik, Tersangka Melambai, Dikira Minta Tolong
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, bisnis itu telah dijalankan komplotan tersebut selama kurun waktu dua tahun.
Selama itu, mereka kerap melayani pembelian satwa tersebut berdasarkan pesanan dari pembeli melalui media sosial, Facebook (FB).
Harga jual satwa yang mereka patok beragam, mulai dari Rp 1,5 juta - 2 juta.
"Kami dapatkan temuan ini, hasil kerja sama dengan Tim Siber Polda Jatim. Ini untuk dapat jaringan ini," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (4/2/2020).
• Dua Tersangka Pembuat Faktur Pajak Fiktif Akan Jalani Sidang di PN Surabaya Pekan Depan
Tak cuma melayani pembeli di dalam negeri, ungkap Luki, komplotan ini juga menjual hingga ke luar negeri, melalui media sosial.
"Pernah menjalani hukuman 6 bulan," tukasnya.
Sedangkan menurut Kanit III/Lingkungan Hidup Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Tinton Yudha, para pelaku itu diringkus dari beberapa kawasan di Jatim.
Pengungkapan pertama, AS diringkus di kawasan Desa Sukowetan, Karangan, Trenggalek.
• Sinopsis Bahu Begum Episode 7 Senin, 3 Februari 2020, Drama India Tayang di ANTV

• Lika-liku 7 Tahun Bonek Segoro Kidul Tulungagung: Selagi Bernyawa, Jangan Lelah Berbuat Baik!
Kemudian, petugas berhasil meringkus tiga orang tersangka di beberapa kawasan Tulungagung; SM di Desa Purworejo, Ngunut, Tulungagung.
Lalu, FS di Desa Sumurmawak, Purworejo, Ngunut, Tulungagung. DK di Desa Recobarong, Ngunut, Tulungagung.