Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

REAKSI PBNU Soal Gagasan Ekspor Ganja dari Anggota DPR : Barang Haram Kok Malah Suruh Diekspor

REAKSI PBNU Soal Gagasan Ekspor Ganja dari Anggota DPR : Barang Haram Kok Malah Suruh Diekspor.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Kantor PWNU Jatim Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (4/2/2020) 

REAKSI PBNU Soal Gagasan Ekspor Ganja dari Anggota DPR : Barang Haram Kok Malah Suruh Diekspor

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak setuju dengan adanya gagasan ekspor ganja yang disuarakan oleh anggota Komisi VI DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli.

Menurut Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf ganja adalah barang ilegal yang tidak bisa diperdagangkan.

"La wong ganja disini saja ilegal kok malah suruh diekspor itu gimana," ucap Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Kantor PWNU Jatim Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (4/2/2020).

6 Bulan Jadi Kurir Sabu Ganja & Pil Koplo, Pria Ini Diduga Masuk Dalam Kartel Narkoba Besar di Jatim

Sempat Menepi Akibat Cedera, Hanif Sjahbandi dan Ganjar Mukti Sudah Ikut Latihan Arema FC

Hotel di Surabaya Jadi Lokasi Dua Pemuda Konsumsi Sabu dan Obat Penenang, Diganjar 6 Tahun Penjara

Gus Yahya juga menegaskan bahwa ganja adalah barang haram yang tidak bisa diperjualbelikan.

"Itu sama saja kita disuruh untuk mengekspor barang yang diharamkan oleh negara," lanjut Gus Yahya.

Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Sokhib (Gus Salam) menegaskan bahwa menurut Bahtsul Masail ganja adalah barang yang haram.

"Dikonsumsi saja tidak boleh apalagi diekspor," ucap Gus Salam.

Jika memang pun digunakan sebagai obat-obatan maka harus diproses dengan benar dan harus berdasarkan penelitian yang ilmiah.

"Kalau tidak ada obat lain yang bisa menjadi solusi ya bisa saja, karena di islam itu bolehnya menggunakan obat yang haram itu kalau dalam kondisi darurat. Tapi kalau ada yang lain ya jangan, itu alternatif terakhir" tambahnya.

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar ini tidak setuju jika ekspor ganja bisa menaikkan pendapatan suatu daerah dan mengentaskan kemiskinan di daerah tersebut.

"Itu kan asumsi, la kalau di prediksi seperti itu nanti mengekspor semua hal yang tidak diperbolehkan. Jadi bandar narkotika dibolehkan ya bisa juga kaya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, usulan anggota Komisi VI DPR fraksi PKS Rafli terkait ganja disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Politikus asal Aceh ini mengatakan tanaman ganja tidak berbahaya seperti pandangan mayoritas orang.

Ia mengatakan tanaman ganja bisa bermanfaat sebagai obat.

Penulis : Sofyan Arif Candra Sakti

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved