Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Kotor 7 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor, Buat STNK Palsu Meski Tak Saling Kenal

Polda Jatim menangkap tujuh orang yang masuk dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penyedia surat kendaraan palsu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tujuh orang sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penyedia surat kendaraan palsu dibekuk Polda Jatim, Kamis (5/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim menangkap tujuh orang yang masuk dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penyedia surat kendaraan palsu.

Komplotan itu menjalankan aksi dengan cara berjejaring selama kurun waktu satu tahun.

Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan 22 motor dan 20 mobil yang belum sempat dijual.

Sebelum menjual kendaraan hasil curian, tujuh orang itu tidak lupa melengkapi setiap kendaraan dengan surat-surat resmi seperti STNK dan BPKB.

Namun, sayangnya kendaraan curian itu dilengkapi dengan STNK dan BPKB palsu.

Lantas apa tujuan daripada cara kotor tersebut?

Apalagi kalau bukan membuat harga jual kendaraan yang tinggi.

Tak hanya itu, tujuan lain melengkapi kendaraan curian dengan surat-surat resmi yaitu agar tidak memantik kecurigaan para calon pembeli.

Tercatat 20, STNK dan BPKB palsu sudah dicetak, dan kendaraan bersurat palsu itu sudah dijual bebas melalui media sosial ataupun situs jual dan beli melalui online.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono, sindikat ini bergerak berjejaring secara terputus.

Soal Siswa SMPN 16 Malang Dibully, Wali Kota Sutiaji Bertemu Seluruh Kepala Sekolah SMP Hari Ini

Sindikat Pencuri dan Pembuat STNK Palsu Kendaraan Curian Dibongkar, Berawal dari Plat Nopol Palsu

Mengingat Sebutan Kodok Betina yang Diberikan Zikria, Risma: Saya Tidak Ingin Orang Tua Saya Sedih

BREAKING NEWS - Wali Kota Risma Memaafkan Penghinanya

ALASAN Risma Laporkan Akun Media Sosial yang Menghinanya: Salah Apa Saya Disebut Kodok?

Bisikan Setan Bikin Zikria Dzatil Terlena, Berikut Isi Surat Permintaan Maaf Penghina Risma

Mereka membidangi masing-masing bagian, tanpa saling mengenal, dan pola semacam itu disebut jaringan terputus.

"Ini sistemnya terputus, dan mereka tidak tahu satu sama lain," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).

Agus Budiono (50) dan Feri (27) warga Silo, Jember, bertugas sebagai eksekutor pencurian kendaraan.

"Sudah lupa di mana aja saya nyuri, ya banyak. Saya oper lagi ke teman," ujar Agus saat diinterogasi polisi di depan awak media.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved