Satpol PP Tangkap 3 Anak di Bawah Umur Hendak Tawuran di Kapasari Surabaya, Bawa Celurit dan Parang
Satpol PP Kota Surabaya menangkap tiga anak di bawah umur yang hendak tawuran di Jalan Kapasari, Kota Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya menangkap tiga anak di bawah umur yang hendak tawuran di Jalan Kapasari, Kota Surabaya.
Ketiga anak tersebut ditangkap Satpol PP Kota Surabaya pada, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, tiga anak yang masih di bawah umur tersebut berinisial AFR (13) siswa kelas VI SD, MFA (13) anak kelas VI SD yang putus sekolah, MRM (13) anak kelas V SD yang juga putus sekolah.
Ketiganya sempat diamankan di Markas Satpol PP Kota Surabaya sebelum akhirnya diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penyerahan tiga anak dibawah umur yang hendak tawuran berikut barang bukti senjata tajam seperti celurit, gergaji es, parang, gear dan sabuk.
"Benar kami menerima tiga anak di bawah umur yang terindikasi hendak melaksanakan tawuran di Jalan Kapasari Surabaya. Mereka diserahkan oleh Satpol PP Kota Surabaya didampingi anggota DP5A kota Surabaya," singkat AKBP Sudamiran, Jumat (7/2/2020).
• Proses Pembuatan Ganja Sintetis yang Dilakukan 4 Pelaku di Apartemen, Pakai Alkohol dan Zat Pewarna
• Ganja Sintetis Hasil Ramuan Ganja & Tembakau Gayo Bikin Halusinasi Makin Parah, Dijual Secara Online
• Apartemen di Surabaya Jadi Lokasi Pabrik Ganja Sintetis, Polisi: Diedarkan di Jakarta
• BREAKING NEWS - Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Tanah Longsor di Pacet Mojokerto
• Museum dan Galeri SBY di Pacitan Akan Dibangun, Presiden RI ke-6 Dijadwalkan Hadiri Groundbreaking
Penulis: Firman Rachmanuddin
Editor: Elma Gloria Stevani