Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek Ditarget Rampung Pertengahan Tahun

Proses invetasrisasi lahan terdampak proyek pembangunan Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur ditargetkan rampung

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Aflahul Abidin
Salah satu titik yang diprakirakan bakal menjadi sekitar lokasi pembangunan Bendungan Bagong, di Kecamatan Bendungan. 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Proses invetasrisasi lahan terdampak proyek pembangunan Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur ditargetkan rampung pertengahan tahun ini.

Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan proses ke tahap penaksiran nilai atau appraisal.
Hinga saat ini, baru sekitar 30 persen lahan yang telah diinventarisasi. Sisanya, akan segera dikebut untuk mencapai tenggat waktu.

"Total lahan terdampak proyek pembangunan Bendungan Bagong sekitar 1.000 bidang," terang Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Trenggalek, Kusworo.

Seluruh lahan tersebut berada di Desa Sumurup dan Sengon, Kecamatan Bendungan.
Kusworo mengatakan, lahan yang sudah diinventarisasi campuran dari lahan rumah dan sawah. Totalnya sekitar 300-an bidang.

Layanan Wanita Mojokerto Sewakan Vila & Kencan Bertiga, Raup 1,5 Juta Sekali Kencan, Ini Endingnya

Pria Sidoarjo Jualan Sabu di Warkop, Kepergok saat Transaksi, Tak Tahunya Ada Polisi Lagi Ngopi

Nekat Melintas di Fly Over Jalan Ahmad Yani Malang, 21 Pengendara Motor Ditilang Polsek Blimbing

Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Asal Malaysia, Lewat Kurir Cantik Yang Juga Terapis

Di lahan yang sudah terinventarisasi itu, tim satuan tugas tengah mengukur dan mendata bangunan di rumah warga dan tegakan di area sawah.

Data tersebut akan digunakan untuk proses penaksran ganti untung.

Selain appraisal, proses lanjutan setelah inventarisasi lahan adalah pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan dan Lembaga Manajemen Aset Negara.

"Apabila semua selesai, bidang lahan yang terdampak akan diganti untung dengan uang," ungkap dia.

Ia bilang, tak ada kendala berarti dalam pendataan lahan. Yang petugas temui di awal proses inventarisasi, yakni beberapa masyarakat yang masih meminta sosialisasi terkait pengadaan tersebut.

"Sosialisasi sudah pernah saat perencanaan dan persiapan. Tapi warga pemahaman dari warga yang meminta sosialisasi lagi setelah pengadaan," ujarnya.

Hal seperti itu, kata dia, yang membuat proses pendataan tertunda.

Petugas, lanjut Kusworo, sudah bisa memberi pemahaman lanjutan terkait permintaan itu. Ia mengklaim, dua pekan terakhir warga yang sebelumnya masih menanyakan sosialisasi sudah mulai terbuka.

Sementara warga masih menunggu kepastian proses penaksiran lahan terdampak bendungan.

"Dapat ganti rugi berapa, kami belum tahu," kata Jumani, warga RT 15, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan.

Secara umum, ia mendukung proses pembangunan proyek nasional itu. Namun, ia meminta kepastian soal ganti rugi dan relokasi.

Beberapa warga menyampaikan keinginan relokasi kepada pemerintah. (aflahulabidin/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved