Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Pasuruan Jual Istri

Pria Pasuruan Rela Jual Istri Demi Sensasi Liar, Bakal Dijerat 3 Pasal & Terancam Dipidana 10 Tahun

Polres Pasuruan Kota akan menerapkan sejumlah pasal dalam kasus suami jual istri yang terjadi di wilayah hukumnya.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Tersangka (tengah) kasus suami jual istri saat dirilis di Polres Pasuruan Kota. Pelaku terancam 10 tahun penjara, Senin (10/2/2020). 
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 0 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved