Pria Sidoarjo Jualan Sabu di Warkop, Kepergok saat Transaksi, Tak Tahunya Ada Polisi Lagi 'Ngopi'
Wawan Irawan, warga Sidoarjo ditangkap polisi lantaran ketahuan menjual sabu-sabu di warung kopi.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Jika kebanyakan orang ke warung kopi untuk nongkrong atau bermain game, tidak demikian Wawan Irawan alias Sarpong.
Pria 31 tahun asal Desa Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo Kota ini memanfaatkan warkop untuk berjualan narkoba.
Apes, pengedar sabu-sabu yang sudah keluar masuk penjara itu tak tahu bahwa yang sedang ngopi di warung juga ada anggota polisi.
• Bujang Surabaya Jaga Toko Kacamata Sambil Jual Sabu Paket Pahe, Disergap Polisi di Rumah Kos
Diapun tertangkap ketika hendak bertransaksi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir dump truk itupun harus kembali merasakan pengapnya sel penjara.
"Dia tertangkap saat bertransaksi di warkop di jalan Lingkar Timur Sidoarjo," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib, Senin (10/2/2020).
Dari tangan Sarpong, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan di sakunya.
Barang itu hendak dijual ke pembelinya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku baru membeli sabu dari seorang temannya bernama Alan.
• Tangis Bahagia Janda Cantik Saat Divonis 14 Tahun Bui Kasus Sabu, Hakim Beri Waktu Sepekan Bersikap
Dia transfer uang, kemudian barang diranjau di bawah tiang listrik di Simpang Wage, Sidoarjo.
"Dari situ kemudian saya pulang. Barang saya bagi menjadi tiga paket. Satu paketnya saya pakai," ujar Sarpong saat ditanya penyidik.
Sehari kemudian, dia membawa dua paket sabu ke warkop.
• Aksi Preman Remaja Jember hingga Tewaskan 1 Orang, Sering Malak Warga Demi Eksistensi Geng
Maksudnya, hendak menjual di sana, jika ada teman atau orang lain yang membutuhkan sabu.
Apesnya, baru hendak transaksi, ada polisi di warung kopi.
Sarpong pun digelandang petugas.
• Motif Aktor di Balik Pembunuhan Mertua Sekkab Lamongan, Diduga Dendam, Eksekutor Diorder Rp 200 Juta
Diketahui, dia sudah pernah dipenjara dalam kasus serupa.
Sarpong divonis hukuman penjara selama empat tahun pada 2011 silam.
Sekarang, dia harus kembali meringkuk di dalam penjara.
• Kesaksian Istri Dijual Pria Pasuruan ke Teman, Beda Versi Suami, Bini Dijajakan Demi Lunasi Utang
Penulis: M Taufik
Editor: Arie Noer Rachmawati