Bujang Surabaya Jaga Toko Kacamata Sambil Jual Sabu Paket Pahe, Disergap Polisi di Rumah Kos
Seorang penjaga toko kacamata di Surabaya nekat menjual sabu-sabu paket hemat. Ia diringkus polisi saat di kos.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota BNN Kota Surabaya mencokok seorang kurir sabu di sebuah kos di kawasan Putat Jaya, Sawahan, Surabaya, Jumat (6/2/2020).
Pelaku seorang bujang bernama Selamet Eka Darmawan (26) yang bekerja sebagai penjaga toko kacamata.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kos, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat satu gram.
• Minta Nikah, Malah Dapat Maut, Gadis Sulbar Tewas di Pos Polisi, Kehabisan Darah, Kronologi Sadis
Sabu-sabu itu telah dikemas rapi di dalam poket plastik mini khas pembungkus obat generik, dan disimpan dalam kemasan bungkus rokok lalu diletakkan dalam almari.
Tak cuma itu, petugas juga menemukan perkakas alat hisab sabu; bong yang terbuat dari botol kemasan minuman berenergi.
Serta sebuah alat timbangan elektrik yang lazim digunakan pelaku mengemas barang dagangannya itu.
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Kartono mengungkapkan, pelaku tak cuma sebagai kurir, namun juga acap kali mengudap sabu dagangannya sendiri.
"Dia ini ya jual ya kurir," katanya pada awak media di Kantor BNN Surabaya, Senin (10/2/2020).
Bisnis penjualan serbuk haram nan memabukkan itu, ungkap Kartono, telah dilangsungkan pelaku kurun waktu setahun.
• Tragedi Cinta Wanita Madura Kabur Seusai Pesta Nikah, Suami & Keluarga Syok, Hilang Saat ke Penjahit
"Tapi dia ngakunya 6 bulan. Itu yang ketahuan aja mungkin," tuturnya.
Selama kurun waktu itu, pelaku kerap menjual sabu seharga paket hemat (Pahe) kisaran Rp 200 ribu per paket.
Dan peroleh keuntungan penjualan sabu satu gram, sekitar Rp 900 ribu.
• Mengintip Jimat-jimat yang Dibawa Peserta Tes CPNS 2019, dari Bentuk Ketapel hingga Garam Bau Menyan
"Jualnya ke kalangan teman sebaya dia aja," jelasnya.