Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hampir Sebulan, Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Camat Duduksampeyan Belum Jelas

Hampir satu bulan, kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Camat Duduksampeyan Suropadi belum ada peningkatan status.

Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
SURYA/SUGIONO
DIPERIKSA - Camat Duduksampeyan Suropadi meninggalkan kantor Kejari Gresik usai dimintai keterangan oleh penyidik, Kamis (16/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Camat Duduksampeyan Suropadi belum ditingkatkan statusnya okeh Kejaksaan Negeri Gresik.

Bahkan sampai saat ini belum dilakukan penyidikan, Selasa (11/2/2020).

Penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan sudah berlangsung sejak awal tahun 2020.

Pria Pasuruan Jual Istri ke Temannya, Fakta Baru Terungkap, Suami Jajakan Bini Saat Hamil 4 Bulan

Belum Tampil 100 Persen Bela Bhayangkara FC, Andik Vermansyah Bersiap Tunjukkan Performa Terbaik

Namun, sampai pertengahan bulan kedua belum ada peningkatan penyelidikan ke penyidikan oleh tim pidana Khusus Kejari Gresik.

Dari informasi terkahir, Kejaksaan Negeri Gresik masih menghitung dugaan kerugian negara pada anggaran keuangan Kecamatan Duduksampeyan sejak 2017, 2018 dan 2019.

Remaja Linglung Kendarai Motor Diamankan Satpol PP Kota Kediri

Ramalan Zodiak Besok Rabu, 12 Februari 2020: Cancer Alami Masalah Keuangan, Aries Merasa Kosong

Jelang Bhayangkara FC Vs Persebaya Surabaya, Manajer The Guardian Sebut Dirinya Bonek

"Untuk kecamatan Duduksampeyan sudah ditahapan penyelidikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo.

Selama ini beberapa pegawai Kecamatan Duduksampeyan sudah dimintai keterangannya sebagai saksi. Termasuk Camat Duduksampeyan Suropadi juga sudah dimintai keterangannya.

"Penyelidikan ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran 2017 sampai 2019. Kita masih mendalami besarnya kerugian negara," katanya kepada wartawan.

Penulis: Sugiyono

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved