Hampir Sebulan, Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Camat Duduksampeyan Belum Jelas
Hampir satu bulan, kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Camat Duduksampeyan Suropadi belum ada peningkatan status.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Camat Duduksampeyan Suropadi belum ditingkatkan statusnya okeh Kejaksaan Negeri Gresik.
Bahkan sampai saat ini belum dilakukan penyidikan, Selasa (11/2/2020).
Penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan sudah berlangsung sejak awal tahun 2020.
• Pria Pasuruan Jual Istri ke Temannya, Fakta Baru Terungkap, Suami Jajakan Bini Saat Hamil 4 Bulan
• Belum Tampil 100 Persen Bela Bhayangkara FC, Andik Vermansyah Bersiap Tunjukkan Performa Terbaik
Namun, sampai pertengahan bulan kedua belum ada peningkatan penyelidikan ke penyidikan oleh tim pidana Khusus Kejari Gresik.
Dari informasi terkahir, Kejaksaan Negeri Gresik masih menghitung dugaan kerugian negara pada anggaran keuangan Kecamatan Duduksampeyan sejak 2017, 2018 dan 2019.
• Remaja Linglung Kendarai Motor Diamankan Satpol PP Kota Kediri
• Ramalan Zodiak Besok Rabu, 12 Februari 2020: Cancer Alami Masalah Keuangan, Aries Merasa Kosong
• Jelang Bhayangkara FC Vs Persebaya Surabaya, Manajer The Guardian Sebut Dirinya Bonek
"Untuk kecamatan Duduksampeyan sudah ditahapan penyelidikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo.
Selama ini beberapa pegawai Kecamatan Duduksampeyan sudah dimintai keterangannya sebagai saksi. Termasuk Camat Duduksampeyan Suropadi juga sudah dimintai keterangannya.
"Penyelidikan ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran 2017 sampai 2019. Kita masih mendalami besarnya kerugian negara," katanya kepada wartawan.
Penulis: Sugiyono
Editor: Heftys Suud