Panti Pijat Plus-plus di Tunjungan Disidak, Komisi A DPRD Surabaya: Siang Waktunya Laki-laki Bekerja
Betapa kagetnya Komisi A DPRD Surabaya ketika melihat praktik pijat plus-plus beroperasi pada siang bolong, Selasa (11/1/2020).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Betapa kagetnya Komisi A DPRD Surabaya ketika melihat praktik panti pijat plus-plus beroperasi pada siang bolong, Selasa (11/1/2020).
Ya, para anggota Dewan melakukan sidak di tempat tersebut.
Sidak atau Inspeksi Mendadak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna.
Hampir semua anggota Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan ini ikut serta dalam sidak ini.
Mulai dari Saifudin Zuhri, Imam Syafii, Budi Leksono, Kamilia Habibah, hingga Abdul Gofar.
Mereka datang ke ruko di Jl Tunjungan, tempat pijat plus-plus beroperasi.
• Ponorogo Siap Lepas 110 Ton Kunyit ke India
• Pemkot Surabaya Beri Bantuan pada Warga Korban Angin Kencang dan Hujan Deras
• Aksinya Terekam CCTV, Pria Misterius Curi Handphone di Depot Mie Pangsit Saat Pemilik Mengisi Daya
• Mengenang Sosok KH Ahmad Habibullah Zaini Semasa Hidup, Gus Fahrur: Sederhana & Tak Suka Ganti Mobil
• Persebaya Vs Persik, Hambali Mengaku Senang Bisa Cetak Gol di Laga Perdana Piala Gubernur Jatim 2020
• Siska Roudhotul Aini, Bonita Asal Porong Sekaligus Bidan, Selalu Sempatkan Waktu untuk Beri Dukungan
"Kami datang ke sini karena ada laporan dari warga dan anggota kami. Saya kaget ada pijat plus-plus beroperasi siang begini. Ini waktunya laki-laki bekerja," ucap Pertiwi Ayu Khrisna.
Komisi A DPRD Surabaya mempertanyakan keberadan izin tempat ruko berkunjungnya pria dewasa itu.
"Saya dengar sendiri dari pegawai di sini bahwa tempat ini adalah panti pijat plus-plus. Plus apa ya," reaksi Habibah, sambil terkekeh.
Tidak ada papan nama di ruko berdinding kaca gelap itu.
Ada yang menyebut bahwa tempat itu adalah Simponi.
Tempat yang memang sudah dikenal sebagai panti pijat.
Dewan pun mendesak pada manajemen tempat pijat itu untuk bisa dipertemukan dengan manajer atau pimpinan di tempat terawat.
"Kami tak ada manajer. Semua pegawai setara dan sama," kata Yono, pegawai tempat pijat itu.
Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Elma Gloria Stevani