Putra Kiai di Jombang Terduga Pencabul Santriwati Bakal Dijemput Paksa, 2 Kali Mangkir Tanpa Sebab
Putra kiai di Jombang terduga pencabul santriwati bakal dijemput paksa Polda Jatim. Terduga dua kali mangkir tanpa sebab.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bakal segera menjemput paksa, MSAT (44).
Ia merupakan putra kiai pondok pesantren di Losari, Ploso, Jombang.
MSAT diduga merudapaksa seorang santriwati asal Jateng berinisial MN dan dilaporkan oleh keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Jombang, Selasa (29/10/2019) silam.
• Putra Kiai Ponpes di Jombang Terancam Dijemput Paksa, Terduga Pencabul Santriwati 2 Kali Mangkir
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rencana penjemputan paksa itu setelah menimbang dua kali agenda pemanggilan terhadap MSAT yang tak membuahkan hasil.
MSAT masih saja mangkir tanpa sebab ataupun alasan yang jelas.
"Ya penangkapan, sesuai dengan surat perintah penangkapan," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (11/2/2020).
Sejauh ini, belum ada respons apapun mengenai pemanggilan itu dari pihak MSAT.
Selama ini, ungkap Trunoyudo, hanya perwakilan dari pihak MSAT saja yang kerap datang ke Mapolda Jatim.
Namun itu tidak cukup dan dinyatakan tidak sesuai prosedur pengusutan kasus hukum berdasarkan amanat undang-undang (UU).
• Rayuan Licik Pria Madiun Cabuli Anak Tirinya Bikin si Ayah Kandung Marah, Dibui & Jadi Tersangka
Lagipula, kedatangan utusan ataupun perwakilan MSAT bukanlah kuasa hukum.
"Pemeriksaannya itu kan tidak bisa diwakili. Pertanggungjawaban hukum, tidak bisa diwakili," terangnya.
Disinggung mengenai kapan MSAT akan dijemput polisi, Trunoyudo mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut karena masih kewenangan penyidik.

"Secepatnya. Nanti tunggu penyidik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus kekerasan seksual itu dilaporkan pihak keluarga korban warga Jateng ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Jombang, Selasa (29/10/2019) silam.