Ternyata, Pembunuh Mertua Sekkab Lamongan Hendak Kabur
Keberuntungan masih berpihak pada Polres Lamongan Jawa Timur bisa mengungkap kasus pembunuhan Hj Rowaini (68) ibu mertua Sekkab Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Sunarto dan Imam langsung menjalani pemeriksaan di polres. Dan sejak awal pemeriksaan, dua tersangka sudah didampingi penasehat hukum dari Tim Advokat LABH AL BANNA Lamongan.
Pada saat rekonstruksi Rabu (12/2/2020) juga sudah didampingi dari LABH Al BANNA.
Pengacara Luqman Hakim, LABH Al BANNA ditemui Surya.co.id mengatakan
pihaknya telah ditunjuk polres untuk mendampingi dua tersangka di pemeriksaan sampai persidangan nanti, karena ancaman hukumannya di atas lima tahun.
Dari rekonstruksi yang berlangsung, Luqman optimis ada celah hukum yang bisa membantu dua tersangka.
Rekonstruksi ini adalah untuk melengkapi berkas dengan fakta yang ada.
"Sepertinya dua tersangka yang masing-masing punya peran berbeda itu apakah kemudian nanti akan displit atau keduanya dalam 1 berkas oleh penyidik. Ya kita lihat nanti," katanya.
Ditanya soal pembelaan, Luqman mengatakan bisa dilihat saat sidang digelar nanti.(hanif manshuri/Tribunjatim.com)