5 Daerah di Indonesia yang Pernah Larang Perayaan Hari Valentine sampai Razia Kos-kosan, Agar Apa?
5 daerah di Indonesia yang pernah larang perayaan Hari Valentine sampai razia kos-kosan, untuk apa?
5 daerah di Indonesia yang pernah larang perayaan Hari Valentine sampai razia kos-kosan, untuk apa?
TRIBUNJATIM.COM - Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine yang diperingati setiap 14 Februari akan tiba.
Berbagai perayaan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang banyak dilakukan berbagai orang di belahan dunia.
Sayangnya, di Indonesia beberapa daerah justru melarang warganya untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine.
• Tradisi Unik 10 Negara Rayakan Valentine, Ada yang Terinspirasi Kisah Cinta Seorang Nabi
Berikut daftar kota di Indonesia yang melarang perayaan Hari Valentine tahun 2018 lalu dan kemungkinan masih berlaku hingga Valentine Day tahun 2020 ini.
Simak alasan masing-masing kota di Indonesia dalam melarang perayaan Hari Valentine Day, yang dikemukan pemimpin daerahnya masing-masing pada 14 Februari 2018.
• 100 Ucapan Aku Cinta Kamu dalam Berbagai Bahasa Dunia, Nyatakan Perasaanmu saat Hari Valentine
1. Kota Mataram
Pemerintah setempat melarang perayaan Hari Kasih Sayang dengan alasan bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan.
Wali Kota telah mengimbau Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada siswa dan wali murid agar siswa fokus belajar.
"Agar memperkokoh larangan itu, pemerintah membuat surat edaran seperti tahun sebelumnya untuk disebar ke publik," ucap Wali Kota.
• 46 Quotes Romantis Hari Valentine untuk Semua Orang Tak Hanya Pacar atau Pasangan
2. Kota Bima
Peraturan larangan perayaan Hari Kasih Sayang telah diterbitkan melalui surat edaran dari Wali Kota Bima, Quraish Abidin.
Surat itu bernomor 54 tahun 2018 yang berisikan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa, dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai moral dan akhlak.
Menurut Wali Kota Bima, perilaku generasi muda yang melanggar nilai moral dan akhlak terjadi tiap 14 Februari.
• Download Lagu MP3 DJ Te Molla Arnon feat Killua, Gudang DJ Remix Slow Bass Terbaru
Untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Pemerintah Kota Bima mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan mengamankan malam perayaan.