4 Pegawai KM Mutiara Ladjoni Beli Solar di PT Pelayaran Maritim, Janjikan Bayar Tapi Tak Ditransfer
Empat pegawai KM Mutiara Ladjoni 7 diadili setelah dinilai terbukti lakukan penipuan ke PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia.
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Empat pegawai KM Mutiara Ladjoni 7 diadili setelah dinilai terbukti lakukan penipuan ke PT. Pelayaran Hub Maritim Indonesia. Mereka awalnya berdalih akan membeli solar sebanyak 40 KL.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat pegawai KM Mutiara Ladjoni 7 diadili setelah dinilai terbukti lakukan penipuan ke PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia.
Mereka awalnya berdalih akan membeli solar sebanyak 40 KL.
Namun, setelah solar sebanyak 40 KL diisikan ke kapal, uangnya tidak dibayarkan.
Uangnya justru digunakan untuk keperluan lain.
Pesanan solar ini melalui Bobby Jefry Kaeng.
Bobby Jefry Kaeng merupakan perantara pembelian solar yang juga menjadi terdakwa.
Harga yang diminta Rp 6.800 per liter.
Terdakwa kemudian menghubungi Sigit Prasetyo, Marketing PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia.
Pembelian akhirnya disepakati dengan sistem pembayaran COD.
Tags
TribunJatim.com
PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia
Mantan Pegawai
KM Mutiara Ladjoni 7
penipuan
Kapal
Pengadilan Negeri Surabaya
Samsul Arifin
Elma Gloria Stevani
Berita Populer
Miris, Pemuda Mantan Guru Ngaji Bacok Polisi, Gabung Geng Motor Jadi Sering Mabuk dan Brutal |
![]() |
---|
Siasat Jaksa Gadungan Abdussomad Beraksi Tipu-tipu, Cari Hotel Dekat Bank Biar Korban Cepat Transfer |
![]() |
---|
Bareng Kakak, Pacar Jadi Muncikari Jajakan Gadis Bandung Tewas di Hotel Lotus, Video Tik Tok Disorot |
![]() |
---|
Tersangka Unggah Status Berdoa di Malam Bunuh Gadis Bandung di Hotel, Istri Cuci Baju Eksekusi Suami |
![]() |
---|
Teror Pria Lulusan SMP Kebelet Ingin Tiduri Istri Orang, Rekam Aksi Si Ibu Mandi, Anak Ditelepon |
![]() |
---|