Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Gara-gara Satu Kesalahan, Peserta SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim Dapat Nilai Nol, Skor Terendah

Peserta SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim mendapat nilai nol gara-gara lakukan satu kesalahan saat ujian berlangsung.

Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram/kemenag_ri
Gara-gara Satu Kesalahan, Peserta SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim Dapat Nilai Nol, Skor Terendah. 

Pasalnya, tidak semua peserta yang memiliki nilai melampaui Passing Grade akan ikut tahap selanjutnya, SKB.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Karo Humas BKN, Paryono.

Momen Tak Terduga Peserta Tes SKD CPNS 2019 Tulungagung, Ngompol hingga Noda Darah Tembus di Kursi

Paryono menjelaskan, peserta yang melampaui passing grade, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa ikut SKB.

Dilansir Kompas.com, nilai peserta SKD lolos PG akan diolah terlebih dahulu.

Hasil peserta akan digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.

Selain peserta di Tilok lain, saingan peserta SKD ada pula yang datang dari P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir).

Tahap pengolahan data, menurut dia, akan dilanjutkan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.

Peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2019 adalah peserta yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Instansi.

Sementara menurut Permenpan-RB nomor 23 tahun 2019, ada cara penghitungan panitia seleksi memilih peserta SKB.

Peserta SKB didapat dari jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.

Jika hanya dua formasi yang dibutuhkan, maka panitia akan mengambil 6 peserta dari ranking skor tertinggi hasil SKD.

Sementara, jika ada 8 formasi, akan ada 24 peserta terbaik yang berhak ikut tes SKB.

Sehingga para peserta SKD CPNS kali ini harus berjuang untuk mendapatkan hasil terbaiknya agar menjadi peserta terbaik yang bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Akun resmi BKN juga telah memberikan contoh, ketentuan peserta SKD yang berhak ikut tahap SKB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peserta SKD CPNS Lakukan Kesalahan Fatal, Berakhir Dapat Nilai Terendah: Nol

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved