Nasib Pilu Nenek Madura Dianiaya Keponakan, Lihat Kondisinya Kini, Polisi Sampai Tak Bisa Gali Info
Nasib Pilu Nenek Madura Dianiaya Keponakan, Lihat Kondisinya Kini, Polisi Sampai Tak Bisa Gali Info
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Sengketa waris tersebut berupa tanah yang berada di Dusun Barat Sawah Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, tepatnya tidak jauh dari rumah Sumiri meskipun beda Desa.
Tanah tersebut sebenarnya memiliki lebar 2,5 hektare, namun 1,5 hektar dibagikan oleh Matsintet kepada tujuh anaknya, diantaranya Mulyadi dan Sumiri.
"Sedangkan 1 hektarnya, oleh Matsintet di wasiatkan kepada diantara tujuh anaknya yang mau merawatnya hingga meninggal," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (16/2/2020).
"Nah pada waktu itu yang merawat Matsintet hingga meninggal adalah Sumari yang merupakan anak ke lima, sehingga yang mendapatkan tanah 1 hektar adalah Sumari," imbuhnya.
Dengan hasil tanah yang sudah ditentukan, ke lima saudara Sumari menerimanya, kecuali Mulyadi yang merupakan anak ketiga (kakak Sumari).
"Terlebih kesepakatan itu sudah dibentuk melalui surat pernyataan," ucap Ach Bahri.
Ach Bahri menyampaikan, dulunya tanah itu pernah digadaikan kepada orang namun saat ini sudah di tebus.
Karena saat ini kondisinya Matsintet sudah meninggal, Mulyadi mengaku yang menebus tanah tersebut adalah dirinya.
"Padahal yang menebusnya adalah Alm Matsintet sendiri, saat masih hidup," tuturnya.
Ach Bahri menambahkan, Kemudian hari Rabu kemarin status tanah sudah di kuasai oleh Sumari, namun Mulyadi tidak terima.
"Sehingga pada hari Sabtu (15/2/2020) Mulyadi beserta anaknya mendatangi rumah Sumiri dan melakukan pemukulan," katanya.
"Sedangkan yang melakukan pemukulan terhadap Sumiri adalah Mina yang merupakan anak dari Mulyadi," imbuhnya.
Nenek Sumari masih sakit
Polsek Robatal Sampang masih belum bisa memintai keterangan atas dugaan pemukulan di wilayah kerjanya.
Dugaan pemukulan tersebut dialami oleh Sumari (63) warga Desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.