Eri Cahyadi Penuhi Panggilan Bawaslu
Dicecar 15 Pertanyaan dan Diperiksa Bawaslu Surabaya 1 Jam, Eri Cahyadi Akui Ditanya Soal Banner
Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi hampir satu jam lamanya dimintai keterangan oleh Bawaslu Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi hampir satu jam lamanya dimintai keterangan oleh Bawaslu Surabaya.
Pertemuan tertutup yang dimulai tepat pukul 14.00 WIB itu berakhir pukul 15.00 WIB.
Eri Cahyadi keluar dari salah satu ruangan di Kantor Bawaslu Surabaya yang terletak di Gedung Convention Hall Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya.
Eri Cahyadi mengaku, pertanyaan yang diberikan pihak Bawaslu kepadanya terkait menyebarnya banner yang memuat foto dirinya jelang Pilwali Surabaya 2020.
"Pada intinya ditanya, pertama terkait dengan banner-banner," kata Eri Cahyadi.
• Ini Pertimbangan Polisi Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Zikria Penghina Risma
• Terbongkarnya Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Srengat Blitar Berawal dari KTP Ganda
• Lusa, Nasdem akan Umumkan Rekomendasi Calon Wali Kota di Pilwali Surabaya 2020
• Penyebar Video Pria Telanjangi Wanita Madura Ditangkap Polisi Saat Bekerja di Konter Handphone
• TERUNGKAP Penyebar Video Pria Telanjangi Wanita Madura, Pelaku Suruh Orang Gila Sebelum Beraksi
• Kenakan Kaos Bertuliskan Eri Cahyadi #MeneruskanKebaikan, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Bawalu
Eri Chayadi mengatakan, dirinya tidak pernah mengetahui siapa yang memasang dan menyebar banner tersebut.
Alumnus ITS ini menegaskan, bahwa dirinya hingga saat ini tidak pernah mendaftar di partai manapun.
Ini menepis anggapan Eri Cahyadi bakal bertarung di Pilwali Surabaya 2020.
"Saya hanya fokus dalam hal bekerja saja untuk kepentingan masyarakat," kata Eri menambahkan.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya ini juga akan mengundang Bawaslu Surabaya dalam setiap kegiatan yang dilakukannya dalam kapasitas dirinya sebagai pejabat Pemkot Surabaya.
"Supaya tidak ada multitafsir, sehingga tahu semua bahwa saya menjalankan tugas ini adalah untuk kepentingan masyarakat hanya untuk bekerja," ungkapnya.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Elma Gloria Stevani