Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar 5 Janda Istimewa Diperdaya Kuli Berseragam TNI, Ada yang Bermula di Villa & Bukan Orang Biasa

Daftar 5 Janda Istimewa Diperdaya Kuli Berseragam TNI, Ada yang Bermula di Villa & Bukan Orang Biasa

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ cosmopolitan.in
Daftar 5 Janda Istimewa Diperdaya Kuli Berseragam TNI, Ada yang Bermula di Villa & Bukan Orang Biasa 

Daftar 5 Janda Istimewa Diperdaya Kuli Berseragam TNI, Ada yang Bermula di Villa & Bukan Orang Biasa

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Seorang kuli bangunan menyamar sebagai seorang TNI berhasil memperdayai lima janda istimewa.

Tersangka Kusnan Ghoibi (29) nekat menyamar menjadi TNI gadungan untuk menjerat lima wanita yang berstatus janda.

Modus tersangka warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang ini begitu licik lantaran mengaku sebagai anggota TNI AL dan menjanjikan korban akan dijadikan istri.

Dia mengajak korban untuk berhubungan intim dan mencuri harta benda milik korban.

Tersangka Kusnan Ghoibi mengatakan sudah menggunakan media sosial Tantan dan Instagram selama empat bulan.

Jurus Maut TNI AL Gadungan Tipu 5 Janda Termasuk Dosen di Surabaya, Tak Cukup Zina Sama Korban

Ia memajang foto dengan mengenakan atribut TNI AL berupa mengenakan seragam loreng tentara di akun media sosial tersebut.

"Ya inspirasi dari diri sendiri menjadi begini (TNI Gadungan, Red),"ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).

Ia mengatakan tujuannya menjadi TNI gadungan bisa berkencan dengan janda dan sekaligus mencari uang dari seluruh korbannya.

Apalagi, pendapatan sebagai kuli bangunan senilai Rp 135 ribu dalam sehari belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Memang untuk mencari uang kalau hasil kerja tidak cukup buat makan, biaya tempat tinggal dan kirim uang ke orang tua," ucapnya.

Tersangka rata-rata mengincar korban wanita yang berstatus janda.

Mereka berkenalan di media sosial Tantan yang dilanjutkan dengan kopi darat.

Tersangka bahkan bisa memperdaya seorang dosen wanita PTS di Surabaya inisial TS.

"Awalnya ya berkenalan saya ketemu sama dia (Korban, Red) di Taman Bungkul Surabaya," jelasnya.

Tersangka mengaku menemui korban dengan mengenakan baju biasa dan sepatu TNI. Dia berupaya meyakinkan korban dengan mengajaknya ke Lantamal V Surabaya. Tersangka begitu mudah masuk ke dalam kompleks tentara lantaran bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.

"Saya masuk ke proyek tapi dia (Korban TS, Red) langsung pulang," ujarnya.

Tersangka baru pertama kali ini menyamar menjadi TNI gadungan.

Dia menyesal sudah melakukan kejahatan yang mengatasnamakan TNI.

"Saya baru pertama ini sangat menyesal tidak akan mengulangi lagi," terangnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan tersangka menyamar menjadi TNU gadungan pada april 2019. Tersangka berkenalan dengan korban di media sosial.

"Jadi korban dijanjikan akan dinikahi tersangka yang mengaku anggota TNI dan melakukan tindak kejahatan pencurian," ujarnya.

Dari data Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, lima wanita yang menjadi korban pencurian dan penipuan TNI gadungan yakni.

1. Tersangka Kusnan Ghoibi menjadi TNI Gadungan anggota TNI AL melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan korbannya wanita berstatus janda inisial SJ di kawasan Krian, Kabupaten Sidoarjo, bulan April 2019. Modusnya mengajak korban menikah.

2. Modus sama tersangka menipu dan melakukan pencurian terhadap korban NL janda, di Hotel Wika kawasan Wika. Tersangka membawa kabur harta milik korban berupa motor Vario W 3680 WU dan Handphone merek Oppo, Agustus 2019.

3. Tersangka melakukan pencurian dan penipuan mengaku anggota TNI AL terhadap mahasiswi UH di wilayah Songgoriti, Kota Batu, pada bulan Oktober 2019. Hasil kejahatan satu Laptop Toshiba warna abu-abu, surat-surat mahasiswa, KTP, ATM indomaret, Kartu Visa dan uang Rp.200 ribu,

4. Sekitar bulan November 2019 tersangka menipu dan melakukan pencurian terhadap korban IS di wilayah Kenjeran Surabaya. Hasil kejahatan Handphone merek Oppo.

5. Sekitar bulan Februari 2019 tersangka melakukan pencurian dan Penipuan dengan mengaku anggota TNI AL terhadap korban TS Dosen di PTS Surabaya di wilayah Pacet dengan kejahatan masih dalam proses penyidikan.

AKBP Feby DP Hutagalung menambahkan Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan TNI gadungan ini berupa satu seragam loreng, satu pasang sepatu TNl, satu jaket loreng, satu unit sepeda motor Honda vario beserta STNK atas nama korban. Satu kartu ATM BRI milik korban atu buah rompi bertuliskan Kopaska, dua Handphone serta satu SIM milik korban.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Ada yang berawal dari villa dan bukan orang biasa

Satu di antara lima korban Kusnan Ghoibi ternyata bukan orang biasa.

Sebab, satu korbannya adalah dosen wanita di Perguruan Tinggi Swasta Surabaya inisal TS (32) warga Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Mulanya, tersangka bersama korban TS bertemu di Villa Jati, Kacamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).

Akal bulus TNI gadungan ini memaksa korban untuk berhubungan intim dengan janji akan dijadikan istri.

Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil ponsel, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.

Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.

Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).

"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angakatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).

Ia mengatakan tersangka membuat akun palsu Instagram bernama Alikhusnanaldin, lalu memajang foto mengenakan baju TNI AL.

Tersangka berkenalan dengan korban TS melalui media sosial Instagram.

Setelah berkomunikasi intensif tersangka mengajak bertemu korban lalu melancarkan aksi kejahatannya.

"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, ada korban Dosen di salah satu Universitas di Surabaya," ungkapnya.

Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, tersangka juga memanfaatkan media sosial Tantan mencari jodoh untuk menjerat korban lainnya.

Setelah saling bertukar nomor telepon tersangka menjalin hubungan dengan korban rata-rata dengan tujuan yang sama untuk mencari jodoh.

Dari pengakuan tersangka TNI Gadungan ini tapi tidak menyebutkan pangkatnya namun mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).

"Jadi sudah ada lima wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan," jelasnya.

Tersangka Kusnan Ghoibi mengaku membeli satu set atribut TNI AL meliputi jaket, sepatu bekas dan seragam loreng baru di Pasar Turi Kota Surabaya berharga Rp.700 ribu. Duda anak satu ini mengakui sudah menipu lima wanita yang semuanya berstatus janda. Tersangka hanya melakukan persetubuhan dengan empat wanita tersebut.

"Ya mereka (Korban, Red) saya ajak menikah mau saja begitu," ujarnya.

Tersangka mengatakan terinspirasi menjadi TNI gadungan karena bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.

Dia terobsesi berinisiatif membeli atribut TNI untuk sarana perkenalan dengan wanita.

Korban TS tidak curiga lantaran seringkali mengantarkannya ke Lantamal V Surabaya.

"Tertarik dengan janda karena enak," selorohnya.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 362, Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (don/ Mohammad Romadoni).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved