Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Taktik Licik Karyawan Toko di Surabaya, Kardus Aki Diisi Batu, Gelapkan 53 Accu Rp 30 Juta

Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap seorang pelaku bernama M Mohtar Jumroji atas penggelapan accu (aki) di sebuah toko penyedia accu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
M Mohtar Jumroji (30) saat diinterogasi Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino, Selasa (18/2/2020). 

"Dijual lewat FB, ada yang customer biasa dan rongsokan," pungkas Mohtar.

Pelaku menggelapkan 53 accu selama kurun waktu empat bulan, sejak Oktober 2019.

Modusnya, pelaku membawa kabur accu tanpa kemasan kardusnya.

Agar tak curiga, pelaku mengisi kemasan kardus accu dengan batu.

Januari 2020, pelaku berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tenggili Mejoyo saat kabur di kawasan Badung, Bali.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved