Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

16 Pengedar Narkoba Jaringan Hartono-Busro Diciduk Polisi Lamongan, Libatkan 1 Remaja Surabaya

Enam belas tersangka pengedar dan pengguna narkoba jaringan Hartono-Busro digulung Sat Resnarkoba Polres Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Para tersangka pengedar narkoba jaringan Hartono - Busro saat dipamerkan di ruang loby Sat Reskrim Polres Lamongan, Rabu (19/2/2020) 

16 Pengedar Narkoba Jaringan Hartono-Busro Diciduk Polisi Lamongan, Libatkan 1 Remaja Surabaya

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Enam belas tersangka pengedar dan pengguna narkoba jaringan Hartono-Busro digulung Sat Resnarkoba Polres Lamongan.

Belasan tersangka itu diamankan selama sepuluh hari di wilayah Kranji Paciran Lamongan."Tuntas sudah jaringan Hartono. Berikut barang bukti yang berhasil diamankan," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Achmad Khusen kepada TribunJatim.com, Rabu (19/2/2020) saat kasus dirilis.

Jaringan ini, kata Harun, bahkan melibatkan seorang remaja asal Surabaya. Sementara para tersangka lainnya berstatus pengangguran.

Beredar Surat Rekomendasi PDIP, Ketua DPC PKB dan PDI Perjuangan Lamongan Langsung Silaturahmi

Bobol Puskesmas dan Balai Desa, Pemuda Desa Dlanggu Lamongan Diserahkan ke Polisi

Viral Kabar Penculikan Anak di Lamongan, Kapolres: Berita Hoax, Jangan Ambil Kesimpulan Sendiri

Hampir semua tersangka tidak punya pekerjaan tetap alias banyak yang menganggur.  Sedangkan uang hasil dari penjualan barang haram itu dipakai untuk kebutuhan hidup glamour sehari - sehari alias foya - foya.

Penangkapan jaringan ini, menurut Harun adalah penangkapan terbesar dalam sejarah di wilayah Paciran.

Harapannya, momen penangkapan belasan tersangka jaringan Hartono-Busro ini menjadi jalan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Jejak pemasok utama menurut pengakuan tersangka didapat dari pulau garam Madura dan Surabaya.

"Enam belas tersangka ini merupakan jaringan Hartono - Busro yang ditangkap sebelumnya," kata Harun.

Jaringan ini tidak hanya memperdagangkan sabu - sabu, tapi berbagai macam barang haram lainnya, ada dobel L, obat terlarang berlogo Y, dan obat daftar G lainnya.

Penyidik Sat Resnarkoba memastikan akan mengembangkan penyelidikan dengan kemungkinan ada keterlibatan tersangka lainnya.

Enam belas tersangka yang diamankan diantaranya, Ajab Inarko (27), Muhammad Andrian Adinata (25), Muhammad Rusli Syahroni (25), Nuril Huda (57), Muhammad Hasan Afandi (29), Muchlis Nur Abdin (27), Bustanur Rosyidi (24), HP (16), Heri Sucoko (37), Tri Septiono Putra (28), Ahmad Firdaus (29), Warsiono (44), Ribut (26), Muzakir (22), Fajar Sidki Wahab (21), Mazuan Anas (26), dan Ariful Efendi (25).

Sedangkan sisa barang haram yang diamankan berupa sabu - sabu 3, 14 gram, 157 butir pil daftar G, 60 butir pil berlogo Y dan uang tunai Rp 1, 7 juta.

2 perangkat alat, korek, 2 pipet, bungkus, 16 Phonsel, 6 unit sepeda motor, 7 korek api gas, 24 plastik klip, dan 1 timbangan.

Seorang tersangka yang masih berstatus pelajar dimanfaatkan juga sebagai pengedar dan tertangkap di warung kopi Stadion Surajaya Lamongan.

Harun meminta keterlibatan masyarakat bersama - sama polisi memerangi peredaran barang haram ini.

"Lamongan kota santri harus dibentengi kuat agar tidak masuk," pinta Harun.

Keterlibatan masyarakat untuk berani melaporkan ke polisi menjadi sangat penting dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba.

"Narkoba perusak masa depan pemuda dan akan mampu menghancurkan bangsa," kata Harun.

Polisi kini sedang mengembangkan kasus Hartono yang diduga pernah menganiaya anggota polisi.

Penulis : Hanif Manshuri

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved