5 Syarat Mengajukan KIP Kuliah 2020, Berikut Link Daftar PTN Penerima Kartu Indonesia Pintar
Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Berikut syarat dan pendaftarannya.
5. Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
• Tahapan Registrasi Akun LTMPT Tahap Ke-2 untuk Daftar SBMPTN 2020, Simak Ketentuannya!
PTN penerima KIP Kuliah
Untuk bisa merasakan manfaat KIP Kuliah, calon mahasiswa harus lebih dulu diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Selain itu, PTN maupun PTS tersebut juga harus masuk dalam daftar penerima KIP Kuliah.
Untuk mengetahui perguruan tinggi mana saja yang menerima KIP Kuliah, siswa dapat melihatnya melalui link http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
• Kuota SNMPTN dan SBMPTN 2020 Universitas Negeri Malang hingga UB, Prodi Baru Bakal Dibuka
Pendaftaran
Mengacu pada laman resmi Kemendikbud, jadwal pendaftaran dan kegiatan KIP Kuliah 2020 akan segera diumumkan.
Siswa diminta untuk mengikuti perkembangannya dapat dilihat pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Kemendikbud menekankan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan semua perubahan akan diumumkan melalui laman tersebut.
Untuk info lebih lengkap tentang syarat hingga pendaftaran, siswa dapat mengakses link http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jelang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2020