Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Haru Tahanan Menikah di Masjid Polres Bojonegoro, Lega Seusai Ijab Kabul, 'Tak Sangka Nikah'

AE (20), warga Kecamatan Temayang tak menyangka menikahi gadis pujaannya ER (21), warga Kecamatan Sugihwaras, bertempat di Masjid Al Ikhlas Polres.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Prosesi pernikahan tahanan Mapolres Bojonegoro dengan gadis pujaannya berlangsung di Masjid Al-Ikhlas Polres, Kamis (20/2/2020) 

Kisah Haru Tahanan Menikah di Masjid Polres Bojonegoro, Lega Seusai Ijab Kabul, 'Tak Sangka Nikah'

TRIBUNBOJONEGORO.COM, BOJONEGORO - Rasa haru mewarnai proses pernikahan tahanan di Mapolres Bojonegoro.

AE (20), warga Kecamatan Temayang tak menyangka akan menikahi gadis pujaannya ER (21), warga Kecamatan Sugihwaras, bertempat di Masjid Al Ikhlas Polres, Kamis (20/2/2020).

"Tidak menyangka akan melangsungkan pernikahan," kata pria yang kini sedang menjalani penyidikan atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

1541 Polisi Dikerahkan Amankan Pilkades 233 Desa di Bojonegoro, Kapolres: Hormati Perolehan Suara

Jualan Nyeleneh di Bojonegoro, Beli Durian Dapat Bonus Bra, Syaratnya Harus Beli Minimal 2 Kilo

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bojonegoro, Langsung Dievakuasi dan Divisum

AE tak dapat menyembunyikan perasaan bahagia yang terpancar dari wajahnya, diapun merasa lega usai melakukan proses ijab kabul.

Dia juga tak lupa mengucapkan terimakasih atas apa yang sudah diberikan yang maha kuasa, dengan kondisi seperti ini masih bisa melangsungkan pernikahan dalam keadaan serba terbatas.

"Saya masih tidak menyangka bakal menikah dengan kondisi seperti ini, tapi tetap harus bersyukur karena diberi kesempatan untuk menikah," ungkapnya usai menjalani proses sakral.

Penghulu dari KUA Kecamatan Sugihwaras Ali Musthofa memberikan wejangan kepada kedua mempelai, agar setelah menikah dapat menjalin komunikasi dengan baik, saling bantu dan menerima kekurangan pasangannya.

"Setelah menikah, harus saling memberi maaf dan menerima kekurangan serta kelebihan, juga harus patuh kepada kedua orang tua," tutur Ali Musthofa.

Pernikahan tahanan tersebut juga turut dihadiri Kapolres bersama Pejabat Utama Mapolres Bojonegoro, serta kedua kerabat mempelai.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan menyatakan, kegiatan akad nikah yang digelar di Polres Bojonegoro tersebut sesuai permintaan dari tersangka yang mengajukan hak-haknya.

AE, (20) saat ini sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara curas, sehingga tersangka dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro.

Perwira menengah itu menegaskan, bahwa dalam proses penahanan terhadap tersangka, pihaknya tidak menghilangkan atau mengurangi hak-hak dari tersangka.

"Kami memfasilitasi keinginan yang menjadi hak tersangka yang mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan, dan itu kita realisasikan," pungkas mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim tersebut.

Penulis : M Sudarsono

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved