Skema KPBU untuk RSUD Sidoarjo Barat Kandas

Rencana Pemkab Sidoarjo membangun rumah sakit di Sidoarjo barat menggunakan skema KPBU atau kerjasama dengan pihak ketiga resmi kandas.

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
M Taufik/Surya
Suasana FGD terkait rencana pembiayaan rumah sakit dengan KPBU di gedung DPRD Sidoarjo, Senin (18/11/2019) 

Hal serupa disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Mimik Idayana. Mereka menolak KPBU karena dinilai bertentangan dengan UU no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.

Fraksi PKS juga sama, melalui juru bicaranya Vieke Widya Asroni menolak KPBU untuk RSUD Sidoarjo Barat Karena tidak sesuai undang-undang dan perhitungannya terlalu optimis.

Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem-Demokrat, dan fraksi PAN-PPP juga sama. Menolak pembangunan RSUD Barat menggunakan skema KPBU. Alasan mereka juga hampir serupa.

Dan semua fraksi di luar PKB itu juga kompak mendorong Pemkab Sidoarjo segera membangun RSUD Sidoarjo Barat menggunakan dana APBD. Karena di APBD Sidoarjo 2020 juga sudah dialokasikan sebesar Rp 120 miliar.

Di sisi lain, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengaku lega setelah ada keputusan dari dewan. Karena sudah bertahun-tahun, tarik-ulur skema pembiayaan pembangunan rumah sakit itu tak kunjung tuntas.

"Kalau begini kan sudah jelas. Karena KPBU ditolak, kami akan segera melangkah untuk membangun menggunakan APBD," jawab Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.

Langkah yang akan diambil, pertama adalah menyiapkan feasibility study (FS). Setelah itu pembangunan bisa dinilai. Harapannya, tahun ini pembangunan bisa dilakukan.

"Beberapa hal lain juga perlu disiapkan. Termasuk dibahas dengan seksama. Karena kami juga harus mempertimbangkan evaluasi gubernur," sahutnya.(ufi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved