Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bekuk Predator Seksual

Terungkap Fakta Lain Predator Seksual 3 Anak di Tulungagung, Punya Pengalaman Traumatis, Dulu Korban

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap, latar belakang munculnya perilaku kejahatan seksual, Hendri.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan diapit Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait, dan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, Kamis (20/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hendri Mufida (32) warga Kedungwaru, Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020) kemarin.

Ia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di kawasan Tulungagung.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap, latar belakang munculnya perilaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, dalam diri pelaku.

BREAKING NEWS - Polda Jatim Kembali Cokok Predator Seksual di Tulungagung, Korbannya 3 Anak

Berdasarkan keterangan hasil penyelidikan pelaku, Hendri memiliki pengalaman traumatis menjadi korban kekerasan seksual saat masih berusia di bawah umur.

Atas dasar pengalaman traumatis itu, lanjut Luki, pelaku kini memiliki orientasi seksual yang berbeda.

"Tapi setelah dia dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).

Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pola berantai dampak perilaku seksual menyimpang yang menyerang anak di bawah umur semacam itu tak cuma diyakini secara umum.

Namun telah dilegitimasi oleh sejumlah riset ilmiah yang menunjukkan dampak buruk kejahatan seksual ini bersifat laten.

"Di sini anak-anak yang terpapar akan melakukan tindakan yang sama, karena dia merasa itu gaya hidup yang baru dan itu adalah norma sosial yang lain," tuturnya.

Kronologi Predator Seksual 3 Anak di Tulungagung Dibekuk Polisi, Laporan Korban Kuak Aksi Bejatnya

Maka, bagi Sirait, penanganan secara konperhensif dirasa perlu guna memutus mata rantai kejahatan seksual.

Tak cuma memberikan treatment psikososiologis pada pemulihan traumatik yang dialami korban.

Namun termasuk juga menyembuhkan perilaku menyimpang yang muncul dalam diri pelaku.

"Saya akan berkoordinasi dengan Polda Jatim tentunya dengan Renakta di sini dan unit PPA untuk melakukan hal khusus kepada korban dan kepada pelaku pun perlu dilakukan," pungkasnya.

Begini Modus Pelaku Predator 3 Anak di Tulungagung, Janjikan Uang Ratusan Ribu

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved