Polda Jatim Bekuk Predator Seksual
Begini Modus Pelaku Predator 3 Anak di Tulungagung, Janjikan Uang Ratusan Ribu
Hendri Mufida (32) predator seksual anak asal Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hendri Mufida (32) predator seksual anak asal Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).
Informasinya, Hendri merupakan anggota komunitas Ikatan Gay Tulungagung yang berlogo; IGA@TA, yang diketuai oleh M Hasan.
Hasan merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap 11 orang anak yang ditangkap Polda Jatim, setelah buron dua pekan, di sebuah rumah di RT 02 RW 04 Nomor 40 Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jatim, Rabu (15/1/2020) kemarin.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrismum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengungkap modus yang dilancarakan pelaku dalam menggaet anak dibawah umur agar mau diajaknya kencan.
Pelaku sejak awal mengenal para korbannya melalui media sosial Facebook (FB).
Setelah beberapa kali salam dan sapa berujung obrolan panjang nan mengasyikkan diantara keduanya, pelaku akhirnya melancarkan bujuk rayu terselubungnya.
Terungkap, iming-iming uang Rp 150-250 Ribu menjadi jurus pamungkas pelaku menipu daya para korbannya.
"Ada sejumlah uang yang diberikan. Ratusan ribu," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).
Lintar mengungkapkan tidak ada lokasi pasti bagi pelaku melepaskan berahi pada korbannya.
Terkadang dikediamannya di kawasan Kedungwaru, Tulungagung. Dan beberapa kali dilakukan di kediaman korban di Kabupaten Blitar.
"Dia melakukannya dimana aja. Bisa di rumah dia. Bisa di rumah korban," tuturnya.
Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa aksi bejatnya dilakukan pada ketiga korbannya kurun waktu dua tahun.
"Kami bisa ungkap ya yang 2 tahun. Kalau yang sebelumnya kami akan dalami lagi," pungkasnya.
• Taktik Janda Muda Jateng Nyamar Jadi Pria & Tipu Cewek Jomblo, Renggut Harta Berharga, Jadi Dimas
• 3 Tempat Nobar Persebaya Vs Persija Final Piala Gubernur Jatim 2020, Gratis & Bisa Dapat Doorprize!
• Ini Penjelasan Kepolisian Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait berharap Polda Jatim dapat menghentikan praktik terselubung kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban.