Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penerapan Tilang Elektronik di Surabaya

Satu Bulan E-Tilang Diberlakukan, Warga di Surabaya Ngaku Kapok & Tingkatkan Kewaspadaan Berkendara

Ketidaktahuan Aini Jaya (30) terhadap penerapan E-Tilang di Surabaya berujung surat cinta dari kepolisian yang dikirimkan langsung ke rumahnya.

Penulis: Mayang Essa | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MAYANG ESSA
Agung (46) saat menunjukkan surat terkait E-Tilang yang diberlakukan di Kota Surabaya, Gedung Siola Surabaya, Jumat (21/2/2020) 

Satu Bulan E-Tilang Diberlakukan, Warga di Surabaya Ngaku Kapok & Tingkatkan Kewaspadaan Berkendara

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketidaktahuan Aini Jaya (30) terhadap penerapan E-Tilang di Surabaya berujung surat cinta dari kepolisian yang dikirimkan langsung ke rumahnya. 

Warga kelurahan Ngagelrejo saat ditemui di Gedung Siola, Surabaya ini berjubel mengurus surat tilang pada, Jumat (21/2/2020). 

“Surat dikirim ke rumah sekitar 3 hari setelah kejadian pelanggaran melanggar rambu lalu lintas,” ungkapnya kepada TribunJatim.com. 

Ambil Barang Bukti ETLE Bisa Lewat Delivery Tilang dan Jasa Pos, Lebih Mudah!

3 Kabupaten di Jatim Susul Surabaya Terapkan E-Tilang, CCTV Dipasang untuk Bantu Rekam Pelanggaran

Operasi Gabungan di Terminal di Kota Malang, Ratusan Orang Melanggar, Didominasi Tilang STNK & SIM

Diakui pertamakali mendapatkan surat tilang dari kepolisian, Ia sontak kaget dengan model penerapan E-Tilang yang dapat menangkap gambar kendaraannya lebih detail. 

“Tidak tahu kalau ada tilang model elektronik, makannya kaget lihat surat tilang yang langsung menangkap gambar kendaraan dan area yang saya lalui,” jelasnya. 

Satu bulan pemberlakuan E-Tilang mengundang reaksi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas.

Hal ini dibenarkan oleh Prisca (40) warga kelurahan Tenggilis, Surabaya

“Tilang elektronik sepertinya efektif bagi pengendara kendaraan untuk terus berhati-hati,” ungkapnya. 

Tidak hanya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, Prisca mengaku E-Tilang dapat menertibkan pengendara dari kegiatan menyimpang. 

“Iya di jalan sudah tidak menemui pengendara yang merokok atau bermain handphone, jadinya tidak membahayakan pengendara lain,” tutupnya. 

Penulis : Mayang Essa

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved