Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Gabungan di Terminal di Kota Malang, Ratusan Orang Melanggar, Didominasi Tilang STNK & SIM

Satlantas Polresta Malang Kota gelar operasi penindakan pelanggaran (dakgar) gabungan Polisi Militer, Dinas Perhubungan Kota Malang dan PN Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kegiatan operasi dakgar gabungan Satlantas Polresta Malang Kota yang digelar di Terminal Hamid Rusdi, Rabu (19/2/2020). 

Operasi Gabungan di Terminal di Kota Malang, Ratusan Orang Melanggar, Didominasi Tilang STNK & SIM

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota gelar operasi penindakan pelanggaran (dakgar) gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Perhubungan Kota Malang dan Pengadilan Negeri Kota Malang.

Operasi sendiri dilaksanakan di halaman depan Terminal Hamid Rusdi, Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota AKP Suwarno mengatakan operasi digelar untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.

Polisi Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Bullying Siswa SMPN 16 Malang, Wakasek Kesiswaan Salah Satunya

Pemkot Malang Prioritaskan UMKM dan Start Up di 2020 Ini, Singgung Sinergi dengan Ritel Modern

Sakit Hati Tahu Pacar Sering Digoda, Pria Asal Malang Ajak Teman-temannya Rampok Motor & HP Korban

"Dishub kita libatkan untuk menindak kendaraan yang buku KIR nya mati atau kelebihan dimensi dan muatan. Polisi Militer untuk menindak anggota tentara yang ketahuan melanggar peraturan lalu lintas. Dan PN Kota Malang kita hadirkan untuk melakukan sidang di tempat bagi pelanggar, namun sidang ditempat khusus untuk pelanggar lalu lintas roda empat atau lebih," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/2/2020).

Ia menjelaskan dalam operasi yang digelar mulai pukul 09.00 - 11.00, banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas.

"Kita berhasil menindak sebanyak 142 pelanggaran baik roda dua maupun roda empat. Dimana penilangan terhadap STNK sebanyak 104 lembar dan penilangan SIM sebanyak 35 lembar. Kita juga menindak sebanyak tiga buah sepeda motor karena tidak sesuai dengan kelayakan berlalu lintas serta pengendaranya tidak dapat menujukkan surat surat," jelasnya.

Selain memberikan penilangan kepada pelanggar, pihaknya juga memberikan himbauan agar pengendara tidak mengulangi kssalahannya lagi.

"Ke depannya kita akan makin giatkan operasi seperti ini. Diharapkan melalui kegiatan operasi ini, dapat mencegah kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas," tandasnya.

Penulis : Kukuh Kurniawan

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved