Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TPA Sampah Disegel Warga Bangkalan

Warga Sambat Kondisi TPA Sampah Bangkalan ke Bupati Ra Latif: Kalau Dibuka, Pasti Lari Karena Bau

Warga sambat kondisi TPA sampah Desa Buluh Kecamatan Socah ke Bupati Bangkalan Ra Latif. Kalau dibuka, pasti lari karena bau.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Bupati Bangkalan RK Abd Latif Amin Imron ketika berdialog dengan dengan warga di depan pintu masuk TPA Desa Buluh Kecamatan Socah, Sabtu (22/2/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Upaya Pemkab Bangkalan membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Buluh Kecamatan Socah, Sabtu (22/2/2020) gagal.

Malahan, kehadiran Bupati Bangkalan RK Abd Latif Amin Imron yang akrab disapa Ra Latif disambati warga terdampak bau sampah.

"Sampean (Bupati) sehari saja tidak kuat, sementara saya kumpul (TPA) selama 15 tahun," ungkap seorang warga saat berdialog bersama Bupati Ra Latif di depan pintu masuk TPA.

Detik-detik Ashraf Dilarikan ke IGD Terkuak, Pengakuan Pasien Sebelah Kasurnya: Sampai Kebawa Mimpi

Kisah Suku Wanita Amazon yang Hidup Tanpa Kaum Pria, Cara Mereka Bisa Hamil & Punya Anak Terkuak

Warga terdampak bau dari TPA sampah semakin berdatangan ketika mengetahui rombongan Bupati Ra latif dan Forkopimda Bangkalan hadir di lokasi penyegelan.

"Kalau tumpukan sampah dibuka, pasti sampean lari karena bau," tegas warga.

Shaleh Fath, warga setempat mengaku, masyarakat di sekitar TPA cukup lama menunggu langkah Pemkab Bangkalan dalam upaya merelokasi TPA. Seperti yang santer didengar sejak tahun 2018.

"Kalau kami hajatan, tamu pun tidak mau makan karena makanan dikerubung lalat," tuturnya.

Obat Virus Corona Sudah Ditemukan China, di Indonesia Jenisnya Sudah Dipakai untuk Antimalaria

Tabrakan Beruntun Empat Motor di Jombang, Satu Tewas Dua Parah

Mendengar hal itu, Bupati Ra Latif meminta pendapat dan solusi warga agar permasalahan TPA Desa Buluh tidak berkepanjangan

"Bergantian saja. Satu bulan di sini (TPA Buluh), satu bulan misalnya di Kecamatan Tanah Merah, dan satu bulan lagi di Kecamatan Galis," papar Shaleh.

Namun hal demikian dinilai Shaleh belum bisa dijadikan sebuah jaminan bagi Pemkab Bangkalan dalam upaya merelokasi lahan TPA.

"Karena pemilik lahan yang akan dijadikan tujuan relokasi TPA, juga belum tentu bersedia menjual tanahnya," tegasnya.

Groundbreaking Museum & Galeri SBY-Ani Dihadiri Sejumlah Tokoh, Tampak Hatta Rajasa & Zulkifli Hasan

Di sisi lain, lanjut Shaleh, jika TPA tetap berada di Desa Buluh, masyarakat di sekitar TPA sudah cukup lama merasakan dampaknya.

"Saya dan warga di sini, punya hak yang sama dengan masyarakat lain. Saya juga berhak merawat anak kami dengan lingkungan yang sehat," pungkasnya.

Berdasarkan hasil monitoring Forum Pemuda Kecamatan Socah (FPKS), tercatat sebanyak 15 KK dengan radius 50 meter dari lahan TPA.

Warga terpaksa menyegel dua pintu masuk TPA yang beroperasi sejak tahun 2005 tersebut, Jumat (21/2/2020).

Inilah 7 Kelurahan di Kota Malang yang Bakal Dilewati Jalan Tol Tembus Kepanjen dan Blitar

Faida - Vian Menunda Pendaftaran Jalur Perseorangan ke KPU Jember

Penyegelan tersebut merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan FMKS di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Kamis (20/2/2020).

Ra Latif menungkapkan, kehadirannya di lokasi TPA tidak lain untuk meminta agar masyarakat bersedia membuka kembali TPA.

"Karena ini satu-satunya TPA di Bangkalan," ungkap Ra Latif melalui pengeras suara.

Kalau tidak dibuka, lanjutnya, semua sampah akan menumpuk di jalanan. Sehingga akan memunculkan catatan buruk bagi Pemkab Bangkalan di mata nasional.

"Bangkalan milik sampean semua. Kami berkomitmen akan menambah anggaran serta pengelolaan sampah lebih baik. Tapi kami butuh waktu," jelasnya.

Program jangka pendek yang disampaikan Ra Latif di hadapan warga adalah optimalisasi pengolahan sampai agar tidak menimbulkan bau.

Sedangkan program jangka panjang yakni dengan merelokasi TPA yang mulai dilaksanakan pada awal tahun 2021.

"Sambil menunggu relokasi, sementara buangnya tetap di sini dengan pengolahan sampah yang lebih baik," ujar Ra Latif.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2019 itu menegaskan, pihaknya akan segera meninjau pengolahan sampah yang baik. Seperti di Surabaya dan Malang.

"Saya sebagai jaminan. Jika pada 2021 tidak relokasi, silahkan tutup," tegasnya.

Karena itu, lanjut Ra Latif, pihaknya meminta waktu satu tahun untuk mempersiapkan tahapan-tahapan dalam upaya merelokasi ke lahan TPA baru.

"Dengan hormat sekali lagi, saya mohon waktu satu tahun. Karena jika tidak dibuka kembali, permasalahan semakin rumit," pintanya.

Di hadapan insan pers, Ra Latif berjanji akan merajut kembali komunikasi dengan masyarakat, para tokoh, dan perangkat Desa Buluh.

"Sementara ini, warga belum membuka TPA ini. Kami akan gelar dialog kembali," ungkapnya.

Ia menambahkan, dirinya ingin membuat konsep nyata. Sehingga pengelolaan sampah di Bangkalan menjadi lebih baik.

"Sampah di kota? Ini mejadi PR kami. Setelah ini kami akan cari solusinya," pungkasnya.

Penulis: Ahmad Faisol

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved