Pilkada Surabaya 2020
Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Surabaya Naik Bentor, Berkas M Sholeh-Taufik Hidayat Masih Kurang
Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, M Sholeh-Taufik Hidayat menyerahkan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Surabaya Naik Bentor, Berkas M Sholeh-Taufik Hidayat Masih Kurang
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, M Sholeh-Taufik Hidayat menyerahkan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Surabaya 2020, Minggu (23/2/2020).
Sholeh-Taufik datang ke Kantor KPU Surabaya diiringi puluhan Bentor dan pemusik jalanan.
Ia diterima Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya Muhammad Kholid.
Muhammad Kholid mengatakan berkas dari paslon tersebut diterima namun masih diperlukan perbaikan karena belum lengkap.
• Sisi Lain Bacawawali Surabaya Cak Armuji: Jago Main Gitar, Terkuak Ngefan God Bless & Slank
• Pilwali Surabaya 2020, Warga Curhat ke Bacawali Machfud Arifin, Begini Suasananya
• Bacawali Surabaya Cak Har Belum Pasang Handuk Soal Rekomendasi Partai: Optimis Jemput Peluang
"Masih satu berkas yang lengkap, yaitu B1 KWK, sedangkan dua berkas yang lain belum yaitu B 1.1 KWK dan B 2 KWK," ucap Muhammad Kholid.
Muhammad Kholid mengatakan pihaknya akan menunggu tim dari Sholeh-Taufik untuk melengkapi berkas tersebut hingga pukul 24.00 WIB, karena hari ini merupakan hari terakhir penyerahan syarat dukungan.
Sementara itu, Sholeh cukup menyayangkan berkas yang ia bawa tidak langsung diterima oleh KPU Surabaya karena jumlah dukungan di Silon (Sistem Informasi Pencalonan) tidak memenuhi 6,5 persen dari jumlah DPT di Surabaya atau setara dengan 138.565 KTP.
"Padahal secara fisik kami sudah membawa 190 ribu foto copy KTP. Menurut PKPU no 18 penyerahan syarat calon perseorangan memang dimulai dari silon, tapi itu tidak diatur dalam UU," kata Sholeh.
Di Undang-undang menegaskan persyaratan pencalonan perseorangan harus didukung e KTP.
"Jadi patokannya rekap manual yaitu bukti fisik," lanjut Sholeh.
Sampai sekarang tim dari Sholeh-Taufik terus melakukan entry ke Silon namun jika pada akhirnya tidak terpenuhi dan dinyatakan tidak lolos ia akan memperkarakannya ke Bawaslu.
Penulis : Sofyan Arif Candra Sakti
Editor : Sudarma Adi
M Sholeh-Taufik Hidayat
KPU Surabaya
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi
menyerahkan syarat dukungan
perbaikan
Muhammad Kholid
Sofyan Arif Candra Sakti
Sudarma Adi
Coblos Ulang di TPS 46 Kedurus Surabaya Digelar Besok, Petugas Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi |
![]() |
---|
Pilkada Surabaya 2020, Coblos Ulang Di TPS 46 Kedurus Surabaya Siap Digelar Besok |
![]() |
---|
HASIL Quick Count Pilkada Surabaya 2020 Suara Masuk 81,20%, via Charta Politica Eri-Armuji Unggul |
![]() |
---|
Pilwali Surabaya 2020, Machfud Arifin Akan Selalu Rindu Makan Bersama Warga |
![]() |
---|
Paslon Machfud Arifin-Mujiaman Dielukan Warga Surabaya, Alasannya ini |
![]() |
---|